Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Caption: konferensi pers, Polsek Kenjeran ungkap kasus curanmor di Jl. Tanah Merah, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengungkap serta menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan rumah warga, Jl. Tanah Merah, Surabaya, Selasa (24/08/21) lalu.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RAN (17 th) dan RZ (18 th). Keduanya merupakan warga Jl. Pogot Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengungkapkan, tersangka pencurian sepeda motor tersebut merupakan 3 orang.

“Satu orang meninggal dunia setelah di massa warga saat kejadian. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur, ditangkap pada 27 Oktober 2021 dini hari,” ujar Yudo, saat konferensi pers Sabtu (13/11) siang.

Baca Juga :  Mahasiswa UWK Surabaya Kunjungi Lapas Narkotika Pamekasan

Untuk kronologisnya, sambung Kapolsek yang akrab disapa Yudo, ketiganya bertemu di sebuah warnet Jl. Randu dan merencanakan pencurian dengan menggunakan kunci T milik tersangka RZ.

“Setelah perencanaan sudah selesai, ketiganya mencari sasaran. Sesampainya di Jl. Tanah Merah, ketiganya melihat sasaran sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir didepan rumah,” terang Yudo.

Waktu itu, lanjutnya, tersangka RAN dan RZ yang bertugas sebagai pemetik sepeda melakukan aksinya. Sedangkan tersangka HER bertugas sebagai pengawas situasi.

“Setelah berhasil mencuri sepeda motor ketiganya kepergok pemiliknya. Sehingga, ketiga tersangka kabur meninggalkan sepeda motor hasil curiannya,” jelas Yudo.

Baca Juga :  KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

Saat itu, sambungnya, korban dibantu warga menangkap tersangka HER, dihajar hingga meninggal dunia. Sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka DPO, petugas mendapat informasi, keduanya berada di Jl. Pogot Baru, petugas langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4375 QD milik korban dan satu buah kunci T panjang.

“Kini keduanya akan diberikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB