Kasus Bentrok di Cafe Escobar Berujung Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pagar depan cafe Escobar masih tersegel police line.

Caption: tampak pagar depan cafe Escobar masih tersegel police line.

Surabaya || Rega Media News

Restorative Justice (RJ) adalah salah satu penyelesaian suatu perkara yang dapat diselesaikan ditingkat penyidikan, atau bisa dikatakan tidak sampai ke ranah meja hijau/pengadilan.

Restorative Justice (RJ) menjadi suatu alternatif untuk menyelesaikan suatu masalah, sehingga dapat mengembalikan suatu keadaan menjadi sedia kala (kondusif).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti kasus bentrokan yang terjadi di salah satu cafe yang ada di Surabaya beberapa waktu yang lalu. Perkara tersebut, dapat diselesaiakan dengan Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  Pembacok Warga Masaran Sampang Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Lama tak terdengar kabar terkait kelanjutan kasus tawuran yang terjadi di Cafe Escobar Jl.Ngaglik, Surabaya, pada hari pada hari Senin (25/10/2021) dini hari yang lalu, ternyata, perkara tersebut telah selesai dengan damai.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirza Maulana, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/11/21).

“Untuk perkara cafe Escobar, pelapornya masing – masing sudah mencabut laporan dan sepakat berdamai. Prosesnya, kita Restorative Justice (RJ),” ungkap Mirza.

Baca Juga :  Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

Tentunya, hal ini menjadi terobosan/inovasi baru yang dilakukan pihak kepolisian dengan mengutamakan mengembalikan kembali suatu keadaan menjadi kondusif. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Cafe Escobar sempat geger lantaran pengunjung yang mabuk akibat minuman keras yang dijual pihak Cafe.

Akibat bentrokan tersebut, situasi cafe menjadi amburadul dan kursi-kursi didalam menjadi semrawut. Sehingga Cafe Escobar disegel pihak kepolisian.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB