Satlantas Razia Truk Terbuka Melintas di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, saat razia truk pengangkut sirtu di Jl. Raya Makboel.

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, saat razia truk pengangkut sirtu di Jl. Raya Makboel.

Sampang || Rega Media News

Truk terbuka pengangkut material yang melintas di wilayah kota Sampang, Madura, kembali di razia Satlantas Polres setempat, Rabu (01/12/21).

Pasalnya, truk terbuka yang sedang mengangkut material tersebut, mengganggu pengguna jalan maupun pengendara lainnya yang juga melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah beberapa kali kami ingatkan, pengemudi truk agar menaati aturan saat beroperasi,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang, Bripka Moekim.

Pihaknya juga telah menghimbau, truk pengangkut material agar tidak melebihi kapasitas dan ditutupi terpal. Kendati demikian, pengemudi masih melanggar.

Baca Juga :  Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" Ke Polisi

“Jika tidak ditutup, menggangu pengguna jalan, muatan pasir atau tanah yang berceceran akan membahayakan pengendara di belakangnya,” tandas Moekim.

Oleh karena itu, imbuh Moekim, pihaknya tegas melakukan operasi atau terhadap truk terbuka pengangkut material yang sering melintas di Sampang kota.

“Truk semacam itu, melanggar Undang-Undang tentang lalu lintas, mengganggu kenyamanan pengendara lain, seperti yang telah diatur dalam pasal 307 tentang cara pemuatan barang,” terangnya.

Moekim menegaskan, operasi dilakukan untuk mencegah rawannya kecelakaan akibat muatan yang lebih ada berjatuhan dijalan raya.

Baca Juga :  Puluhan Desa di Sampang Alami Krisis Air Bersih

“Kami akan terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut material yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat, khususnya pengendara,” tegasnya.

Ia berharap, dengan dilakukan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi truk terbuka yang melanggar. Sehingga, bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan pasir tanpa penutup, bisa lapor ke kita. Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” imbau Moekim.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Caption: petugas kesehatan saat mendata warga binaan Lapas Narkotika sebelum di skrining TBC, (foto istimewa).

Daerah

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:33 WIB

Caption: tampak polisi bersama warga Palengaan Laok, mengevakuasi pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Selasa, 14 Okt 2025 - 08:18 WIB