Kangkangi Peraturan Walikota Surabaya, Cafe Escobar Layak Ditutup Permanen

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak keramaian dan pengunjung Cafe Escobar tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Menjelang libur natal dan tahun baru, Walikota Surabaya pada tanggal 14 Desember 2021, membuat Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Didalam SE tersebut, para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dilarang keras melakukan aktifitas hingga pagi dini hari.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang masih belum hilang dari negara Indonesia. Namun sayang, hal tersebut, tidak diindahkan oleh para pengusaha RHU cafe yang ada di Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media, sesuai dengan SE tersebut, seharusnya RHU/cafe sudah tutup pada pukul 22.00 Wib. Pemerintah yang berusaha memulihkan perekonomian nasional, malah dimanfaatkan oleh pengusaha cafe yang nakal.

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Tidak hanya 1, bahkan beberapa cafe yang ada di Kota Surabaya baru tutup sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dan menampung hampir 100% kapasitas pengunjung.

Seperti yang terjadi di Cafe Escobar yang terletak di Jalan Ngaglik Surabaya. Terpantau pada hari Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wib cafe tersebut masih beroperasi dengan pengunjung yang hampir memenuhi sudut ruangan di cafe tersebut.

Selain itu, terpantau juga para pengunjung tidak menggunakan masker dimana sebagai salah satu syarat protokol kesehatan (prokes). Tentunya, ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) para Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Di Sampang, Petugas Pelayanan Publik Jadi Sasaran Pertama Vaksinasi Covid-19

Salah satu narasumber membenarkan pantauan dari awak media dan mengatakan, cafe tersebut baru tutup pukul 03.00 WIB dini hari dan pengunjung tidak menggunakan masker.

“Maskernya hanya dipakai diluar cafe. Hari ini pengunjungnya penuh mas dan tutup jam 03.00 Wib dini hari,” ucap narasumber yang namanya enggan di publikasikan, Senin (27/12/2021).

Tercatat, Cafe Escobar pernah disegel oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya tawuran beberapa waktu yang lalu. Saat kejadian tersebut, Cafe Escobar juga telah melanggar jam malam dan protokol kesehatan.

Ini menunjukkan, pemilik Cafe Escobar benar-benar meremehkan kinerja Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari Satpol PP, BPB Linmas, Kepolisian dan TNI.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB