Jambret Hp Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria pencuri Handphone (Hp) di jalan, di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (01/01/22) siang.

Pria tersebut berinisial AL (42 th), asal warga Dukuh Kejiwon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, atau kos di Jl. Kedurus, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka datang ke Taman Hiburan Kenjeran, memang niat untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  Penyerapan Dana PEN 2021, Pemda Kabgor Ajukan Perpanjangan Waktu

“Sesampainya dilokasi, tersangka mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, tersangka melakukan pembuntutan hingga ketempat ramai,” ujar Giadi, Selasa (04/01).

Ketika di tempat ramai, lanjutnya, sambil berdesak, tersangka langsung mencuri handphone korban dan mengambil handphone yang berada di saku korban.

“Saat itu korban yang sadar handphonenya diambil tersangka, langsung berteriak jambret. Sehingga tersangka langsung di massa pengunjung,” terangnya.

Selanjutnya, masih kata Giadi, petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, mendapat informasi tersangka pencuri handphone ditangkap massa, Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna biru milik korban.

“Kini tersangka sudah masuk didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB