Jambret Hp Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka pencurian Hp inisial AL saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria pencuri Handphone (Hp) di jalan, di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (01/01/22) siang.

Pria tersebut berinisial AL (42 th), asal warga Dukuh Kejiwon, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, atau kos di Jl. Kedurus, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi mengatakan, tersangka datang ke Taman Hiburan Kenjeran, memang niat untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  Kaget Lihat Polisi, Warga Asal Bangkalan Ini Masuk Sel

“Sesampainya dilokasi, tersangka mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, tersangka melakukan pembuntutan hingga ketempat ramai,” ujar Giadi, Selasa (04/01).

Ketika di tempat ramai, lanjutnya, sambil berdesak, tersangka langsung mencuri handphone korban dan mengambil handphone yang berada di saku korban.

“Saat itu korban yang sadar handphonenya diambil tersangka, langsung berteriak jambret. Sehingga tersangka langsung di massa pengunjung,” terangnya.

Selanjutnya, masih kata Giadi, petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, mendapat informasi tersangka pencuri handphone ditangkap massa, Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka.

Baca Juga :  Raih Berkah Ramadhan, Big Family Ibu Ajenna Berbagi Takjil

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna biru milik korban.

“Kini tersangka sudah masuk didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB