Kurir Sabu Wilayah Wonokromo Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Sus Satreskoba Polrestabes Surabaya, didalam rumah Jl. Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (04/01/22) pagi lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes setempat, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kurir tersebut berinisial AR (24 th), warga Jl. Pulo Tegal Sari pasir Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pulo Wonokromo,” ucap Daniel, Senin (10/01/22).

Baca Juga :  Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Dites Urine

Masih kata Daniel, setelah hasil lidik menyatakan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti.

“Menemukan 9 poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 HP android merk Infinix dengan nomor, 2 timbangan elektrik, 2 bandel klip kosong dan 1 alat hisap sabu, 1 sekrop, 1 korek api,” terangnya.

Saat diinterogasi, lanjut Daniel, tersangka mengaku barang tersebut milik pengedar berinisial AG (DPO). Dia (tersangka) hanya ditugaskan untuk mengirim atau meranjau saat ada pembeli yang memesannya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pemerkosaan Dinilai Lamban, Kapolres Bangkalan; Kami Sudah Kantongi 3 Identitas Pelaku

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan sang pengedar AG, masih dilakukan pengejaran,” ungkap perwira baru naik pangkat 2 melati di pundaknya tersebut.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB