Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan LSM L-KHUAP terus bergulir.

Pasalnya, Polres Sampang berjanji akan mendalami dan menyelesaikan laporan kasus tersebut hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha mengatakan, penyidik tengah mempelajari kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan yang terjadi pada masa kepemimpinan SPD (inisial).

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Kami Akan Buru Para Pelaku Narkoba

“Kami pastikan pihak penyidik akan mengusut kasus itu hingga tuntas, juga akan dilakukan secara profesional,” singkat Irwan, Minggu (16/01/2022).

Sementara pelapor, Evand B Arista meminta Polres Sampang serius menangani kasus tersebut. Pihaknya berjanji terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, hingga tuntas ke akar-akarnya.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu, agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evand.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus 142 Pelaku Narkoba

Terpisah, Penjabat Kepala Desa Pandiyangan Ahmad Syahwali mengungkapkan, jumlah perangkat desa setempat saat ini sebanyak 13 orang sesuai dengan jumlah dusun yang ada.

Selain itu, ungkap Ahmad, pihaknya berjanji akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan arahan Bupati Sampang memberikan bantuan yang ada ke masyarakat, juga memberikan gaji perangkat sesuai haknya.

“Terkait kasus yang menjerat SPD, kami tidak bisa berkomentar. Namun, kami berharap kasus ini segera selesai,” harapnya.

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB