Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pengedar uang palsu, yang belum lama ini sempat meresahkan warga masyarakat Provinsi Gorontalo.

Pelaku yang berinisial TD (54) itu, berhasil dibekuk aparat gabungan Tim Resmob Polda dan Polres setempat, di Kelurahan Wanggaditi, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo, tepatnya di kompleks kantor Kejakasaan, sekira pukul 01:15 Wita, Kamis (03/02/2022) dini hari.

Melalui keterangan tertulis, Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santika menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap adanya peredaran uang palsu, yang belum lama ini mulai banyak beredar di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

“Adanya informasi yang kian meresahkan masyarakat ini, Maka Tim Resmob Polda Gorontalo bersama gabungan Team Resmob Polres jajaran, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” jelasnya.

Dikatakannya, selain telah mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, berupa satu unit motor, 3 unit handphone, dan sejumlah uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan Rp. 50.000.

“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 unit Sepeda Motor Beat Street, warna Hitam NoPol : DB 3546 HK, 3 unit Handphone merk Redmi note 9A, Maxtron, Nokia 195, dan uang palsu pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp.3.600.000, serta uang palsu pecahan 50 ribu dengan jumlah Rp.4.350.000,” kata Nur Santiko.

Baca Juga :  Cegah Massa Aksi People Power, Kapolres Bangkalan Kerahkan Personel di Setiap Perbatasan

Ia menambahkan, terduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara melakukan transaksi pembayaran, menggunakan uang palsu (upal) dan mendapatkan pengembalian uang asli dari hasil transaksi pembayaran tersebut, dengan sasaran warung-warung kecil yang di jaga oleh para lansia.

“Hingga saat ini, Tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, dimana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat dimana dilakukan pembuatan uang palsu (upal) tersebut,” tuturnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB