Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pengedar uang palsu, yang belum lama ini sempat meresahkan warga masyarakat Provinsi Gorontalo.

Pelaku yang berinisial TD (54) itu, berhasil dibekuk aparat gabungan Tim Resmob Polda dan Polres setempat, di Kelurahan Wanggaditi, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo, tepatnya di kompleks kantor Kejakasaan, sekira pukul 01:15 Wita, Kamis (03/02/2022) dini hari.

Melalui keterangan tertulis, Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santika menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap adanya peredaran uang palsu, yang belum lama ini mulai banyak beredar di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Giliran MYP Didaulat Ketua DPC PJS Gorontalo Utara

“Adanya informasi yang kian meresahkan masyarakat ini, Maka Tim Resmob Polda Gorontalo bersama gabungan Team Resmob Polres jajaran, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” jelasnya.

Dikatakannya, selain telah mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, berupa satu unit motor, 3 unit handphone, dan sejumlah uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan Rp. 50.000.

“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 unit Sepeda Motor Beat Street, warna Hitam NoPol : DB 3546 HK, 3 unit Handphone merk Redmi note 9A, Maxtron, Nokia 195, dan uang palsu pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp.3.600.000, serta uang palsu pecahan 50 ribu dengan jumlah Rp.4.350.000,” kata Nur Santiko.

Baca Juga :  Rawan Laka, Dishub Sampang Usulkan Pelebaran Jalan Diponegoro

Ia menambahkan, terduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara melakukan transaksi pembayaran, menggunakan uang palsu (upal) dan mendapatkan pengembalian uang asli dari hasil transaksi pembayaran tersebut, dengan sasaran warung-warung kecil yang di jaga oleh para lansia.

“Hingga saat ini, Tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, dimana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat dimana dilakukan pembuatan uang palsu (upal) tersebut,” tuturnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB