Beredar Video Mesra Oknum Satpol PP Sampang

Caption: screen shot video oknum Satpol PP Sampang dengan seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Sampang || Rega Media News

Beredar video mesra oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan seorang wanita idaman lain yang diduga selingkuhannya.

Informasi yang diterima regamedianews.com, video mesra oknum Satpol PP tersebut diketahui berinisial BU (29 th), dalam video itu tampak keduanya saling berpelukan.

Tak hanya itu, dalam videonya oknum Satpol PP yang diketahui sudah mempunyai istri sah, tampak juga bermesraan saat mengemudikan kendaraan sepeda motor.

Mirisnya, saat bermesraan oknum Satpol PP tersebut tengah menggunakan seragam dinasnya. Sementara, wanita yang diboncengnya sembari memeluk dan menciumnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto membenarkan, serta mengaku jika seorang pria dalam video tersebut adalah anggotanya.

“Iya benar, namun oknum ini berstatus sebagai tenaga magang di kantor Satpol PP,” ujar Suryanto saat dikonfirmasi awak media, diruang kerjanya, Kamis (03/01/2022) siang.

Suryanto menegaskan, dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa pembinaan. Mengenai sanksi, akan koordinasi dengan pimpinan, karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Sedangkan sanksinya, tidak masuk dalam peraturan tentang disiplin ASN, karena masih tenaga magang,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Suryanto, dirinya bahkan lebih kejam dari Undang-Undang yang ada dalam memberikan tindakan tegas, namun jika hal tersebut terbukti.

“Jika berstatus ASN, masih dilakukan pertimbangan karena masih ada prosedur. Tapi oknum Satpol PP ini berstatus tenaga magang, putus kontrak ya selesai,” ucapnya.

Suryanto menambahkan, justru apabila mengacu pada Undang-Undang, pihaknya masih melalui tahapan-tahapan, seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan semacamnya.

“Dalam hal ini, kami mempunyai kewenangan meski sepihak, tidak masalah. Akan tetapi, apakah ini menyelesaikan masalah, atau baik untuk institusi kami,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Suryanto, dirinya masih perlu mendengarkan pendapat dari para Kepala Bidang (Kabid) yang ada di lingkungan Satpol PP.

“Namun, jika melihat isi dari video tersebut, perbuatan oknum Satpol PP ini sudah termasuk perbuatan asusila,” pungkasnya.