Tak Jelas, 10 Kontainer Dari Gorontalo Diamankan Polda Jatim Timbul Tanda Tanya

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

10 unit kontainer batu hitam yang di kirim dari Gorontalo melalui Kapal KM Segoro Mas tujuan Surabaya diamankan Polda Jatim pada Minggu (20/02/2022), hingga saat ini menuai tanda tanya.

Pasalnya, 10 kontainer batu hitam yang diamankan tersebut masih belum diketahui proses kelanjutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman Kamis (24/02) siang dan diarahkan ke Kasubdit Tipidter AKBP Oki.

“Silahkan tanyakan ke Kasubdit Tipidter, terimakasih,” ucap singkatnya.

Setelah mendapat arahan dari Dirkrimsus Polda Jatim, wartawan regamedianews.com mencoba melakukan konfirmasi ke Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki, namun masih ada rapat internal.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Prihatin Kondisi SDN Madulang 2 Sampang

Hingga berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki.

Perlu diketahui, dilansir dari media Gopos.Id., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.

“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).

Sedangkan menurut sumber dari masyarakat di Gorontalo, batu hitam tersebut dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Gorontalo.

Baca Juga :  Kasus Dokumen Tanah, Warga Banyukapah Sampang Lapor Polisi

“Semenjak mendapat informasi Polda Jatim menangkap 10 kontainer batu hitam dari Gorontalo, Aktivis Lingkungan Provinsi Gorontalo melakukan aksi demo yang mempertanyakan kinerja petugas KSOP yang meloloskan pengiriman batu hitam ilegal,” ucap salah satu masyarakat Gorontalo.

Tidak hanya itu saja, masyarakat Gorontalo juga menjelaskan asal usul batu hitam yang diamankan Polda Jatim.

“Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango itu dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo,” ungkapnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB