Uang Penjualan BBM SPBU Bangkalan Hampir Raib Dibawa Maling

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian inisial AA dan sejumlah uang barang bukti diamankan polisi.

Caption: tersangka pencurian inisial AA dan sejumlah uang barang bukti diamankan polisi.

Bangkalan || Rega Media News

Pria berinsial AA (30 th) warga Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, tertunduk malu pasca tertangkap basah mencuri uang milik Pertamina SPBU Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, aksi pencurian uang jutaan rupiah tersebut, terjadi sekitar pukul 11:00 Wib, Selasa (15/03/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, awalnya tersangka AA datang ke SPBU untuk mengisi BBM sebesar 10 ribu.

Baca Juga :  Dirkrimsus Polda Jatim Bantah Amankan 10 Kontainer Dari Gorontalo, Tapi 5 Kontainer

Kemudian, kata Sucipto, setelah pelaku mengisi BBM, secara pelan-pelan maju mendekati kasir penyimpanan uang.

“Ketika operator melayani pembeli lain, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 3.800.000 yang berada di laci operator SPBU,” ucapnya.

Selanjutnya, operator SPBU mengetahui aksi pelaku dan berteriak “Maling” untuk meminta pertolongan.

Karena diteriaki maling, pelaku lari kearah utara jalan, hingga tertabrak kendaraan Carry dari arah utara yang sedang mengangkut pelajar.

Baca Juga :  Diduga hina Pejabat Negara di Instagram,Warga Bangkalan diamankan Polda Jatim

“Pelaku mengambil uang tunai milik SPBU yang berada di laci operator pada saat petugas operator lengah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tegas Sucipto, tersangka inisial AA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 3.800.000 dan sepeda motor Mio ziol Nopol L 4881 GQ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof. Dr. Safi') saat membuka acara 'Jalan Sehat' dalam rangka Dies Natalis ke-24, (dok. Pemkab Bangkalan).

Daerah

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB