Uang Penjualan BBM SPBU Bangkalan Hampir Raib Dibawa Maling

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian inisial AA dan sejumlah uang barang bukti diamankan polisi.

Caption: tersangka pencurian inisial AA dan sejumlah uang barang bukti diamankan polisi.

Bangkalan || Rega Media News

Pria berinsial AA (30 th) warga Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, tertunduk malu pasca tertangkap basah mencuri uang milik Pertamina SPBU Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, aksi pencurian uang jutaan rupiah tersebut, terjadi sekitar pukul 11:00 Wib, Selasa (15/03/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, awalnya tersangka AA datang ke SPBU untuk mengisi BBM sebesar 10 ribu.

Baca Juga :  Unggah Video Asusila ODGJ, Dua Karyawan Counter Hp Di Sampang Terancam 6 Tahun Penjara

Kemudian, kata Sucipto, setelah pelaku mengisi BBM, secara pelan-pelan maju mendekati kasir penyimpanan uang.

“Ketika operator melayani pembeli lain, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 3.800.000 yang berada di laci operator SPBU,” ucapnya.

Selanjutnya, operator SPBU mengetahui aksi pelaku dan berteriak “Maling” untuk meminta pertolongan.

Karena diteriaki maling, pelaku lari kearah utara jalan, hingga tertabrak kendaraan Carry dari arah utara yang sedang mengangkut pelajar.

Baca Juga :  Perdana Di 2020, KPK OTT Salah Satu Bupati Di Jawa Timur

“Pelaku mengambil uang tunai milik SPBU yang berada di laci operator pada saat petugas operator lengah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tegas Sucipto, tersangka inisial AA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 3.800.000 dan sepeda motor Mio ziol Nopol L 4881 GQ,” pungkasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB