Buntut Pegawai Terlibat Korupsi, Deputy Bisnis Pegadaian Madura Beberkan Faktanya

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Deputy Bisnis Pegadaian Madura beberkan fakta pegawai yang terlibat korupsi.

Caption: Deputy Bisnis Pegadaian Madura beberkan fakta pegawai yang terlibat korupsi.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menahan 2 pegawai Pegadaian Syariah Cabang Blega, Bangkalan, Jumat, (11/03/22) lalu. Mereka ditahan karena terbukti melabrak Pasal 2 dan 3 UU tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) di tempat kerjanya.

Kedua tersangka itu adalah S (52) kepala agunan dan DL (35) menjabat sebagai kepala unit di unit Pegadaian Syariah, Kwanyar, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputy Bisnis Area Pamekasan, Mochammad Choyyim menjelaskan, Kejadian korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PT Pegadaian (Persero) Cabang Blega Bangkalan, ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial (medsos) ramai membahas kejadian tersebut.

Bahkan, menurutnya, banyak berita beredar diluar khususnya, di sosial media, bahwasanya pelaku korupsi melakukan tindakan kejahatannya, dengan cara menukar emas milik nasabah yang ada didalam brankas

“Oleha karena itu, kami mengundang rekan rekan Pers untuk memberi keterangan, bahwa berita yang beredar tidaklah semuanya benar. Kita ketahui bersama, Pegadaian adalah bisinis kepercayaan yang harus dijaga. Makanya diumur ke seratus lebih ini perlu saya luruskan bahwa barang nasabah aman,” kata Muhammad Choyim, saat menggelar konferensi Pers bersama awak media di Bangkalan, Senin (14/03/22). 

Baca Juga :  Kades Terpilih di Bangkalan Dilantik, Ini Pesan Ra Latif

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu di luruskan agar tidak menjadi berita liar dikalangan masyarakat, khususnya nasabah pegadaian.

“Berita yang beredar di luaran tidaklah semuanya benar, khususnya mengenai pelaku yang disebutkan menukar emas barang jaminan nasabah dengan barang palsu, yang benar pelaku menggadai barang palsu dengan menggunakan atas nama orang lain,” menurut Choyin.

“Jadi sebenarnya tidak ada barang jaminan milik nasabah yang di tukar atau dirugikan, hal ini sudah melalui hasil pemeriksaan internal dari Pegadaian wilayah Bangkalan secara instens selama 2 bulan, namun pelaku yang bekerja sebagai kepala agunan tersebut menggadai barang palsu menggunakan atas nama istrinya, keluarganya dan orang-orang dekatnya,” pungkasnya.

Choyin juga menjelaskan, pelaku sebenarnya hanyalah satu orang yaitu S (52) namun DL (35) juga terseret karena kelalaian atas tugas dan jabatannya selaku kepala unit di unit PT Pegadaian Syariah Kwanyar, Bangkalan.

“Sebenarnya pelakunya S (52), dia pelaku atas kejadian tersebut, namun DL (35) tersebut terseret atas kasus ini dikarenakan dianggap lalai atas tugas dan tanggung jawabnya selaku kepala unit di kantor unit layanan PT Pegadaian Syariah Kwanyar, namun saat ini keduanya sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan,” tutur Choyin selanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Tegaskan 68 Bintara Remaja Hindari Pelanggaran Disiplin

Choyin juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa tidak perlu khawatir atas barang jaminan dikantor, tidak perlu juga panik atas berita yang beredar di luaran, karena barang jaminan mereka aman dan semuanya diasuransikan.

“Saya selaku pimpinan di wilayah Madura ini, pertama meminta maaf atas kejadian tersebut, namun saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Madura untuk tidak khawatir dan panik atas beredarnya berita yang ada diluar sana, karena semua barang jaminan tersebut diansuransikan,” pungkasnya.

“Sekali lagi saya mohon kepada seluruh masyarakat di wilayah Madura khususnya Bangkalan dan Blega agar tidak terlalu khawatir dengan barang jaminan mereka yang ada di kantor Pegadaian, kami menjamin keamanan barang jaminan bapak ibu sekalian tetap aman,” tutupnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB