Para Pelaku Pengeroyokan di Platuk Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pengeroyokan hingga korban tewas.

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pengeroyokan hingga korban tewas.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia, pada hari Sabtu (26/03/2022) malam lalu, di Jalan Platuk Donomulyo, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menangkap 3 orang pelaku di rumahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka berinisial SAS (19 th) dan RANL (18 th) serta JS (18 th),” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto saat gelar konferensi pers, Selasa (29/03/2022) siang.

Baca Juga :  Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Masih kata Kapolres, ketiganya ditangkap dirumahnya masing-masing 3 jam setelah kejadian.

“Untuk modusnya, ketiganya tidak terima saat dilihat oleh korban. Sehingga ketika korban bersama temannya lagi membeli makan, langsung dihajar para pelaku dengan tangan kosong,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana mengatakan, tersangka ditangkap sekitar pukul 02.00 dini hari hingga pukul 04.00 Wib.

“Kronologis penangkapannya, setelah kami mendapat laporan adanya pengeroyokan, Unit Satreskrim langsung melakukan oleh TKP,” terang Arif.

Setelah melakukan olah TKP, sambungnya, petugas dengan dibantu masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ke tiga tersangka di rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Ambulance RSUD Sampang Dirusak

“Untuk barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 buah jaket warna abu-abu bercorak ungu, 1 buah jaket warna hitam dan 1 buah kaos warna hitam,” tuturnya.

“Kini ketiganya harus mendekam didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB