Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Semampir

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah tidak jauh melakukan pengejaran, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di depan rumah, Jl. Wonosari Wetan Gang 1-B, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Kamis (31/03/2022) pagi.

Kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, AY (16 th) warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan dan MM (19 th) warga Jalan Tanah Merah Indah Kota Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, awalnya petugas Reskrim Polsek Semampir melakukan patroli pemantauan wilayah.

“Saat sedang berada di warung kopi Jalan Wonosari, mendapat laporan warga ada 2 pemuda menggunakan sepeda motor yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan pemantauan,” ucap Doni.

Ketika tidak lama melakukan pemantauan, ungkap Doni, keduanya hendak mencuri sepeda motor milik Lilik Hariyani (korban) yang diparkir didepan rumah.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Bangkalan Tak Berkurang, RAR Tekan Dinsos Umumkan Penerima Bansos

“Waktu hendak mencuri dan kunci kontak hendak dirusak menggunakan kunci T, aksinya langsung diketahui korban dan langsung berteriak maling,” jelasnya.

Masih kata Doni, saat itu petugas yang sedari tadi melakukan pemantauan terhadap kedua tersangka bersama warga setempat langsung mengejar.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran, keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, sambung Doni, tersangka AY mengaku pernah mencuri sepeda motor bersama temannya RH pada bulan Januari 2022 silam, sementara uang hasil menjual sepeda tersebut digunakan membeli narkoba dan pesta minuman keras.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka AY dan MM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 4741 – OG, Noka : MH1JM0116MK395726, Nosin : JM01E1394083, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Scoopy atas nama AGUS RAKHMAD Wonosari Kel. Wonokusumo Kec. Semampir, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Tim Wasev Tinjau Posko TMMD Sampang

Sementara itu, juga mengamankan 1 unit kunci kontak, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 6607 – JL, 1 (satu) unit sepeda motor Honda, 1 (satu) buah kunci shok, 1 (satu) buah kunci lok dan 2 kunci T.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam Sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Jo. 53 KUHP Jo. UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB