Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Semampir

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah tidak jauh melakukan pengejaran, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di depan rumah, Jl. Wonosari Wetan Gang 1-B, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Kamis (31/03/2022) pagi.

Kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, AY (16 th) warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan dan MM (19 th) warga Jalan Tanah Merah Indah Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, awalnya petugas Reskrim Polsek Semampir melakukan patroli pemantauan wilayah.

“Saat sedang berada di warung kopi Jalan Wonosari, mendapat laporan warga ada 2 pemuda menggunakan sepeda motor yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan pemantauan,” ucap Doni.

Ketika tidak lama melakukan pemantauan, ungkap Doni, keduanya hendak mencuri sepeda motor milik Lilik Hariyani (korban) yang diparkir didepan rumah.

Baca Juga :  Elf Terbakar Yang Tewaskan 3 Penumpang di Tol Ngawi, Diduga Membawa Rombongan Dari Madura

“Waktu hendak mencuri dan kunci kontak hendak dirusak menggunakan kunci T, aksinya langsung diketahui korban dan langsung berteriak maling,” jelasnya.

Masih kata Doni, saat itu petugas yang sedari tadi melakukan pemantauan terhadap kedua tersangka bersama warga setempat langsung mengejar.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran, keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, sambung Doni, tersangka AY mengaku pernah mencuri sepeda motor bersama temannya RH pada bulan Januari 2022 silam, sementara uang hasil menjual sepeda tersebut digunakan membeli narkoba dan pesta minuman keras.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka AY dan MM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 4741 – OG, Noka : MH1JM0116MK395726, Nosin : JM01E1394083, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Scoopy atas nama AGUS RAKHMAD Wonosari Kel. Wonokusumo Kec. Semampir, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Polres Sampang Gerebek Tiga Lokasi Marble Race

Sementara itu, juga mengamankan 1 unit kunci kontak, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 6607 – JL, 1 (satu) unit sepeda motor Honda, 1 (satu) buah kunci shok, 1 (satu) buah kunci lok dan 2 kunci T.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam Sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Jo. 53 KUHP Jo. UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB