Dinsos PPPA Sampang Belum Dapat Juknis BLT Minyak Goreng

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum mendapatkan arahan atau keputusan dari Kementerian Sosial terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat pra-sejahtera.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan arahan terkait seperti apa juknis terkait BLT minyak goreng ini,” kata Kepala Dinsos PPPA Sampang Fadeli kepada media ini, Jumat (08/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Fadeli mengatakan, apakah yang mendapat bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pihaknya juga belum mengetahui.

Baca Juga :  Jalan Raya Pasar Bungkak Sampang Jadi Sasaran Penyekatan

“Siapa yang mendapatkan juga kami belum tahu, tapi yang jelas pasti masyarakat pra sejahtera. Namun untuk pendataannya kami belum ada arahan,” ujarnya.

Ia memastikan, jika pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan program apapun secara maksimal terlebih program tersebut adalah turunan dari program pemerintah pusat.

“Apapun program bantuannya kami pasti dukung, tapi kalau ini memang kami belum tahu apa-apa, jadi mohon bersabar bagi masyarakat. Begitu kami dapat informasi pasti akan kami infokan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah pusat memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Angka Kendaraan Yang Melintas Di Suramadu Mulai Melonjak

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT Minyak Goreng,” jelas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Mengutip dari setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Yakni, April, Mei dan Juni senilai Rp 300.000.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB