Dinsos PPPA Sampang Belum Dapat Juknis BLT Minyak Goreng

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum mendapatkan arahan atau keputusan dari Kementerian Sosial terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat pra-sejahtera.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan arahan terkait seperti apa juknis terkait BLT minyak goreng ini,” kata Kepala Dinsos PPPA Sampang Fadeli kepada media ini, Jumat (08/04/2022).

Lebih lanjut Fadeli mengatakan, apakah yang mendapat bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pihaknya juga belum mengetahui.

Baca Juga :  Lsm Kompas: Pasang Tower Ilegal, Satpol PP Diduga Bermain Mata dan Kongkalikong Dengan PT. Tower Bersama Group

“Siapa yang mendapatkan juga kami belum tahu, tapi yang jelas pasti masyarakat pra sejahtera. Namun untuk pendataannya kami belum ada arahan,” ujarnya.

Ia memastikan, jika pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan program apapun secara maksimal terlebih program tersebut adalah turunan dari program pemerintah pusat.

“Apapun program bantuannya kami pasti dukung, tapi kalau ini memang kami belum tahu apa-apa, jadi mohon bersabar bagi masyarakat. Begitu kami dapat informasi pasti akan kami infokan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah pusat memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat.

Baca Juga :  Warga Sumenep Akui Fauzi Sosok Pemimpin Merakyat

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT Minyak Goreng,” jelas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Mengutip dari setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Yakni, April, Mei dan Juni senilai Rp 300.000.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB