Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tabrak Rekom Satgas Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 6 Mei 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sampang || Rega Media News

Larangan kegiatan yang mengundang banyak kerumunan, nampaknya mulai tak di indahkan oleh sejumlah oknum, untuk memeriahkan dan lancarnya acara hajatan yang diselenggarakannya.

Padahal, pandemi covid-19 masih berlangsung. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan beredarnya pamflet hiburan orkes.

Dalam pamflet tersebut, tertulis nama group orkes, yang menghibur masyarakat secara live music di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, dan start pukul 20:00 Wib.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, hiburan orkes tersebut dalam rangka memeriahkan acara pernikahan putri mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Camplong.

Ironisnya, hiburan orkes dengan bintang tamu sejumlah penyanyi ternama di Jawa Timur tersebut, nampaknya lengah dari pantauan dan tak diindahkannya rekomendasi dari Satgas Covid-19 wilayah setempat.

Baca Juga :  Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

Saat dikonfirmasi awak media, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono membenarkan adanya kegiatan tersebut. Bahkan, ia mengakui telah mengeluarkan rekomendasi, serta memberikan imbauan kepada panitia acara.

“Prinsipnya, dari Satgas Covid-19, semua yang mengajukan ijin kita ijinkan, asalkan semua ketentuan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai surat rekomendasi itu,” ujar Rachmat Sugiono, melalui telepon selulernya, Jum’at (06/04/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Iyon ini menjelaskan, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di atur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020.

“Pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa diberhentikan,” jelas Iyon.

Baca Juga :  Fokus Berbenah, Prasarana Pasar Omben Mulai Tertata

“Untuk memantau ada atau tidak pelanggaran itu, kami akan menunggu laporan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong, dan tim penindakan itu dari pihak Satpol PP,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho juga membenarkan adanya hiburan orkes di wilayah hukumnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas.

“Jika ada pelanggaran prokes, kami akan menegur penyelenggara. Namun, sebelumnya kami sudah menghimbau agar tetap menerapkan prokes,” tandas Budi saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan. Pantauan awak media, hingga saat ini hiburan orkes tetap berlangsung, meski melebihi batas rekomendasi waktu hingga pukul 21:00 Wib, bahkan penerapan prokes tidak diberlakukan.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB