Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tabrak Rekom Satgas Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 6 Mei 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sampang || Rega Media News

Larangan kegiatan yang mengundang banyak kerumunan, nampaknya mulai tak di indahkan oleh sejumlah oknum, untuk memeriahkan dan lancarnya acara hajatan yang diselenggarakannya.

Padahal, pandemi covid-19 masih berlangsung. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan beredarnya pamflet hiburan orkes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pamflet tersebut, tertulis nama group orkes, yang menghibur masyarakat secara live music di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, dan start pukul 20:00 Wib.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, hiburan orkes tersebut dalam rangka memeriahkan acara pernikahan putri mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Camplong.

Ironisnya, hiburan orkes dengan bintang tamu sejumlah penyanyi ternama di Jawa Timur tersebut, nampaknya lengah dari pantauan dan tak diindahkannya rekomendasi dari Satgas Covid-19 wilayah setempat.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas Bank BNI Cabang Sampang

Saat dikonfirmasi awak media, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono membenarkan adanya kegiatan tersebut. Bahkan, ia mengakui telah mengeluarkan rekomendasi, serta memberikan imbauan kepada panitia acara.

“Prinsipnya, dari Satgas Covid-19, semua yang mengajukan ijin kita ijinkan, asalkan semua ketentuan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai surat rekomendasi itu,” ujar Rachmat Sugiono, melalui telepon selulernya, Jum’at (06/04/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Iyon ini menjelaskan, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di atur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020.

“Pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa diberhentikan,” jelas Iyon.

Baca Juga :  Bupati Sampang Sambut Meriah Kedatangan Kabaharkam Polri

“Untuk memantau ada atau tidak pelanggaran itu, kami akan menunggu laporan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong, dan tim penindakan itu dari pihak Satpol PP,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho juga membenarkan adanya hiburan orkes di wilayah hukumnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas.

“Jika ada pelanggaran prokes, kami akan menegur penyelenggara. Namun, sebelumnya kami sudah menghimbau agar tetap menerapkan prokes,” tandas Budi saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan. Pantauan awak media, hingga saat ini hiburan orkes tetap berlangsung, meski melebihi batas rekomendasi waktu hingga pukul 21:00 Wib, bahkan penerapan prokes tidak diberlakukan.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB