Terbukti Mencuri Motor, Kakek di Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kakek berinisial CA (56 th), terpaksa ditangkap Reskrim Polsek Tambaksari, lantaran terbukti mencuri sebuah sepeda motor milik tetangga kosnya berlokasi di Jl. Kapas Madya, Surabaya, Selasa (10/05/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 152.000,- (disita dari tersangka), satu lembar STNK asli (disita dari pelapor), foto copy BPKB (disita dari pelapor).

Baca Juga :  Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Pembawa Kabur Kotak Suara

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan serta mendapat beberapa bukti, petugas berhasil menangkap tersangka CA di rumahnya,” ucap Muhammad Akhyar kepada regamedianews.com, Selasa (17/05) siang.

Lanjut Akhyar, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya tersebut bersama temannya Z (DPO) dengan menggunakan kunci ganda yang sudah dibuatnya.

Baca Juga :  Mantan Kades di Sumenep Dilaporkan Ke Ombudsman

“Tersangka juga mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual oleh temannya Z di wilayah Madura dan dia mendapat bagian uang sebesar Rp 200 ribu,” terangnya.

“Kini tersangka CA berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB