Seorang Pengemis di Gorontalo Punya Saldo Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Caption: seorang pengemis inisial (LH) menunjukkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang pengemis di Kota Gorontalo berinisial LH, warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, viral di media sosial lantaran memiliki saldo tabungan yang sangat fantastis.

Dari informasi yang diterima oleh media ini, LH memiliki saldo tabungan senilai Rp 400 juta, dari hasil ia mengemis selama 13 tahun dengan membawa proposal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terungkap, dari adanya laporan warga setempat tentang aktivitas LH, yang menghasilkan uang ratusan juta rupiah itu kepada ke pihak berwajib.

Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera bersama Bhabinsa dan pihak Kelurahan Ipilo, kemudian melakukan Problem Soulving di Kantor Lurah Ipilo, Kamis (02/06/2022).

Baca Juga :  Warganya Dibunuh di Jayapura, Ketua KKD Keerom Angkat Bicara

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkap Romi.

Diterangkan Romi, dari pengakuan warga juga diketahui proposal yang dibawa LH untuk meminta minta, tidak ada legalitas dari pihak Pemerintah, dan hanya dibuat sendiri oleh LH alias Ilegal. LH juga menurut mereka, dalam melakukan aktivitasnya itu, sering kali dibarengi dengan pemaksaan.

Baca Juga :  DPRD Jatim Soroti Bantuan Beras Kemensos Berkutu

“Untuk profesi yang dilakukan LH, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya, semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik LH, berjumlah Rp 490 juta didalam dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” terang Romi.

Informasi terakhir yang diterima media ini, hasil Problem Soulving yang dilakukan terkait hal itu, LH telah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi aktivitas meminta minta itu, dengan menggunakan proposal atau semacamnya.

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB