Pembobol Rumah Asal Omben Sampang Dibekuk Polsek Genteng

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RHI) saat diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RHI) saat diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari tiga pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Panglima Sudirman No.62, pada Minggu (17/04/2022) silam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya.

Tersangka yang ditangkap yakni seorang pria berinisial RHI (52 th), asal warga wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Pemuda Surabaya.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan lidik dan analisis rekaman CCTV dilokasi,” ucap Sutrisno regamedianews.com.

Baca Juga :  Kasus Kepsek Cabul, Polisi Akan Panggil Pejabat Disdik Sampang

Masih kata Sutrisno, setelah beberapa bulan melakukan lidik, petugas mendapat informasi tersangka pembobol rumah kosong sedang melintas di Jalan Pemuda, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi petugas, lanjut Sutrisno, tersangka mengakui telah membobol rumah berlokasi di Jalan Panglima Sudirman bersama kedua temannya Kadis dan BD (DPO),” terangnya.

Untuk kronologisnya, tersangka bersama kedua temannya mengelilingi jalan untu mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, para tersangka melakukan pemantauan.

“Setelah lokasi rumah ditinggal pemiliknya, para tersangka membuka kunci pagar dengan menggunakan catut, ketiga pelaku mengambil barang yang ada di dalam rumah kosong tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Banyuates Tega Bacok Pamannya Sendiri

Kepada petugas, tersangka mengaku belum menjual barang hasil curiannya dan datang bukti yang diamankan yakni, 8 potong besi alumunium kusen, 2 linggis besi, 1 Gergaji besi, 1 Catut besi dan 1 Unit HP Strawberry.

“Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Berdasar bukti-bukti yang ada, tersangka RHI dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk kedua temannya, petugas masih menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB