Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Caption: personel gabungan saat razia Cafe MU Surabaya, petugas temukan puluhan botol miras.

Surabaya || Rega Media News

Aroma tak sedap Cafe MU yang berlokasi di samping Pos Polsek Kenjeran, Jl.Kedung Cowek, Surabaya, dalam menjalankan bisnisnya menjual minuman keras (miras) secara fulgar akhirnya dibongkar Satpol PP Kota Surabaya, Senin (27/06/2022) malam.

Cafe yang selama ini tidak mempunyai izin menjual miras, serta meresahkan warga kampung belakang tersebut, penjualan miras tipe A maupun type C dibongkar Satpol PP Kota Surabaya saat melaksanakan razia.

Menurut keterangan petugas Satpol PP didalam unggahan video sambil menelepon seorang Abah tersebut mengatakan, jika dirinya bersama timnya mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis.

“Ada Bir Bintang, Bir Hitam, Mensen, Iceland, Anggur Merah maupun jerigen 50 liter yang didalamnya diduga berisi Toak,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif, Difabel Berhasil Ikuti UTBK-SBMPTN UTM

Sedangkan menurut nara sumber yang ditemui awak media mengatakan, kejadian razia dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, pada Senin (27/06) malam, sekitar pukul 23:00 Wib.

“Saat razia, petugas langsung mengambil minuman pengunjung yang di ceret dan saat dicium bau miras. Sehingga petugas melakukan penggeledahan didalam,” ucap sumber yang enggan disebut namanya.

Ketika melakukan pencarian, lanjutnya, petugas menemukan puluhan miras berbagai jenis. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Edi Kasatpol PP Kota Surabaya, saat dikonfirmasi Selasa (28/06) pagi mengatakan, razia dipimpin langsung Djoko Susilo dengan menerjunkan puluhan personel gabungan Pasopati, Polres setempat, Gartab, Dishub dan BPBD.

Baca Juga :  Isu Pilkades Diundur, Anggota Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman Angkat Bicara

“Razia dilakukan setelah mendapat laporan dari warga tentang warung kopi (warkop) yang menjual minuman keras,” terangnya.

“Setelah ditindak lanjuti, petugas mendapati 21 botol Guiness, 3 botol Anggur Merah cap orang tua, 2 botol Vodka, 3 botol Iceland dan 14 botol Bir Bintang serta 1 jerigen miras,” ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang didapat media ini, Cafe MU berlokasi di Jl.Kedung Cowek, diduga selama bertahun-tahun membuka warkop dan menjual miras, diduga tidak mempunyai ijin miras type A&C, serta diduga bangunan Cafe tidak mempunyai IMB.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB