Sindikat Curanmor di Margomulyo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Caption: Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) tunjukan tersangka sindikat curanmor.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Margomulyo, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Selasa (21/06/2022) malam, di Jl. Tambak Asri.

Ketiga sindikat tersebut, masing-masing berinisial MAH (28 th) dan J (43 th) warga Sidorukun. Sedangkan I (45 th) warga Dupak Rukun Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiganya merupakan sindikat pencuri sepeda motor di wilayah Margomulyo.

Baca Juga :  Surabaya PSBB, Jembatan Suramadu Terapkan Buka-Tutup

“Untuk tersangka MAH sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor, tersangka J bertugas sebagai menjual, sedangkan tersangka I sebagai penadah,” ujar Hari, Kamis (30/06) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka MAH melakukan aksinya sudah 4 kali di wilayah Margomulyo, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sedangkan untuk modusnya, tersangka MAH berjalan kaki menyusuri pergudangan, ketika melihat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak menggantung, oleh tersangka langsung dibawa kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Gorontalo Apresiasi Terbentuknya KOPIA

Dari hasil penangkapan terhadap para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat Nopol AG-3567-RCY.

Selain itu, juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 ribu sisa dari hasil penjualan sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Silver Nopol W-4027-PR.

“Kini ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHP, tentang penadahan barang curian,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB