Sampang II Rega Media News
Bantuan pupuk non subsidi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 diturunkan di pinggir jalan raya nasional. Tepatnya, di depan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Puluhan ton pupuk non subsidi itu diturunkan dari truk lalu didistribusikan ke beberapa kelompok tani yang sedang menunggu di lokasi tersebut menggunakan mobil pick up.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Dispertan-KP Sampang Nurdin membenarkan, ada penurunan bantuan pupuk non subsidi jenis NKP Fertila sebanyak 101,6 ton dari Provinsi Jatim. Namun, yang diturunkan di depan BPP Torjun itu masih 35 ton.
Bantuan ratusan ton pupuk non subsidi itu akan dibagikan ke 43 Poktan yang tersebar di sentra pertanian tembakau di 6 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Sampang, Torjun, Omben, Karang Penang, Robatal dan Camplong.
“35 ton pupuk yang diturunkan di depan BPP Torjun itu sudah diambil oleh 13 Poktan dari Kecamatan Sampang dan Torjun. Selanjutnya, dibagikan ke masing-masing anggota Poktan,” ujarnya, Jumat (29/07/2022).
Lebih lanjut Nurdin mengutarakan, untuk memastikan bantuan sampai kepada anggota, di lapangan ada petugas PPL setempat. Juga ada berita acara, dokumen pendistribusian ke anggota dari Poktan dan naskah perjanjian hibah.
“Kami hanya mengajukan dan menerima barang. Kalau terkait total anggaran untuk pupuk tersebut tidak tahu. Yang jelas setelah pendistribusian Poktan harus menyetor berita acara ke Dispertan-KP,” jalasnya.
Nurdin menambahkan, pupuk yang diturunkan di pinggir jalan itu, pihaknya mengaku tidak punya gudang penampungan. Selain itu, kalau diturunkan di Disperta kendaraannya terlalu besar dan terhalang Marka.
“Penurunan pupuk itu sudah ada petugas administrasi kelompok yang mengambil bantuan dan yang mengawasi. Selain itu, dari 43 Poktan sudah sepakat mengambil ke Torjun,” imbuhnya.