Pelarian DPO Kasus Korupsi di Poltekes Gorontalo Kandas di Tangan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan, di Universitas Politeknik Gorontalo (Poltekes), berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Tim Kordinator KPK dan Polres Tabalong, di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (30/07/2022).

Dari keterangan pers yang dikirimkan Humas Polda Gorontalo kepada awak media ini, diketahui tersangka berinisial I (44), warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang sebelumnya juga telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap Isworo, diawali dengan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Provinsi Kalimantan Selatan. Atas informasi tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, kemudian membentuk Tim untuk melakukan penangkapan terhadap I.

Baca Juga :  40 Peserta Pasanggiri 3 Semakin Menunjukan Peningkatan Kwalitasnya

Alhasil, setelah Tim diterjunkan ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol. M Khalid Zulkarnaen, berhasil mengamankan pelaku, di tempat persembuyiannya yakni di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangan pers tertulis itu mengungkapkan, I diamankan Tim gabungan di tempat persembunyiannya, di jalan Anggrek II Dalam No 35 RT 5/RW 5 Pembataan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

“Tersangka I terbukti telah melakukan TP (Tindak Pidana,Red) Korupsi, terkait dengan perkara pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo, yang dilaksanakan oleh PT. FATHIR SANNY PERKASA, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.538.720.000 sumber dari APBN T.A 2015,” terangnya.

“Kepada pelaku, dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dan saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kalsel menuju Gorontalo,” tandasnya.

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB