Pelarian DPO Kasus Korupsi di Poltekes Gorontalo Kandas di Tangan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan, di Universitas Politeknik Gorontalo (Poltekes), berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Tim Kordinator KPK dan Polres Tabalong, di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (30/07/2022).

Dari keterangan pers yang dikirimkan Humas Polda Gorontalo kepada awak media ini, diketahui tersangka berinisial I (44), warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang sebelumnya juga telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan terhadap Isworo, diawali dengan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Provinsi Kalimantan Selatan. Atas informasi tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, kemudian membentuk Tim untuk melakukan penangkapan terhadap I.

Baca Juga :  Aktivis Ismail Musada Kecam Kades Buluwatu Yang Diduga Lakukan Pungli Program PTSL

Alhasil, setelah Tim diterjunkan ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol. M Khalid Zulkarnaen, berhasil mengamankan pelaku, di tempat persembuyiannya yakni di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangan pers tertulis itu mengungkapkan, I diamankan Tim gabungan di tempat persembunyiannya, di jalan Anggrek II Dalam No 35 RT 5/RW 5 Pembataan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Satu Dokter Tak Lagi Bertugas, Begini Klarifikasi RS Otanaha Kota Gorontalo

“Tersangka I terbukti telah melakukan TP (Tindak Pidana,Red) Korupsi, terkait dengan perkara pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo, yang dilaksanakan oleh PT. FATHIR SANNY PERKASA, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.538.720.000 sumber dari APBN T.A 2015,” terangnya.

“Kepada pelaku, dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dan saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kalsel menuju Gorontalo,” tandasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB