PJ Kades Pandiyangan Minta Pengerjaan Pokmas di Desanya Tuntas Tepat Waktu

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pekerjaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Madura, yang dibiayai dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022, harus tuntas tepat waktu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Pandiyangan Ahmad Syahwali kepada regamedianews.com, Selasa (30/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang kini masih aktif menjabat sebagai Kasub Kepegawaian Kecamatan Karang Penang itu menegaskan, pihaknya minta pekerjaannya tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sesuai dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing Pokmas desa setempat.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Dari KPK, JCW Apresiasi Kinerja Pemkab Sampang Lebih Di Optimalkan

“Karena pihak pemerintahan desa juga diminta untuk mengawasi proyek Pokmas ini oleh PU Bina Marga dan Cipta Karya Jatim,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahwali menegaskan, kalau memang Pokmas di desanya itu benar-benar ada tolong dibangun dengan sebenarnya, karena pihaknya ingin turun langsung untuk memantau.

“Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pokmas itu juga harus dilengkapi dokumen foto pengerjaan. Namun, jika dalam LPJ tidak dilengkapi dengan foto pengerjaan, maka saya tidak akan menandatangani,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkosa Bocah SD, Kakek di Surabaya Terancam 15 Tahun Penjara

Ia menambahkan, bahwa Pokmas yang sudah minta tanda tangan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2022 ini sebayak 33 orang kelompok. Namun, informasi yang berkembang data penerima hibah Pemprov Jatim di Desa sekira 60 kelompok.

Namun, dari jumlah Pokmas itu saya masih belum mengetahui titik lokasinya, karena pada waktu pengajuan tahun 2021 belum menjabat sebagai PJ Kades Pandiyangan.

“Semoga program yang ditopang Pemprov Jatim ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Desanya, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB