Tim KPK RI Kunjungi Gorut, Ada Apa?

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) belum lama ini, bertandan ke Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), untuk melakukan Survey Penilaian Integritas Tahun 2022 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari informasi yang dirangkum oleh media ini, beberapa OPD yang dikunjungi oleh Tim KPK RI kali ini adalah, Dinas Pekerjaan Umum, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Dinas Keuangan dan Dinas Penanaman Modal dan Perindustrian Gorontalo Utara.

Kepala Inspektorat Gorut, Syamsul Bahri Poe, kepada awak media ini menjelaskan, kedatangan KPK RI ke Bumi Gerbang Emas (Gorut), untuk melakukan survey, apakah ke lima OPD tersebut telah melakukan pelayanan dengan maksimal.

“Survey itu nanti akan dilihat, sejauh mana tingkat pelayanan itu dari segi kacamata mereka. Jadi hanya untuk melakukan survey,” jelas Syamsul, saat ditemui di ruangan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gorut, Selasa (30/08/2022).

Di lain pihak, Kepala Bidang Pendapatan Dinas Keuangan Kabupaten Gorut, Fahmid Zakaria, kepada awak media ini menerangkan, di Dinas Keuangan sendiri pihak KPK RI hanya melakukan survey, dengan memantau aktifitas pelayanan yang berkaitan dengan pendapatan.

“Jadi ketika ada pelayanan, masyarakat yang lain itu mau di Quesioner. Terus kita sudah sampaikan di posisi hari itu, besok Rabu kita mau ke Motabi Kambungu, semua OPD ke sana. Informasi besoknya mereka mau kesana, tapi ternyata ada perubahan jadwal mereka tidak bisa ke sana, sehingga mereka menetap di sini,” terang Fahmid.

Baca Juga :  Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah Warga di Banyuates Banyak Rusak

“Yang jelas mereka itu, melihat aktivitas pelayanan, ketika masyarakat sudah terlayani, mereka mau wawancara sama masyarakat yang dilayani. Qusionernya, saya belum tahu seperti apa,” lanjutnya menerangkan, saat ditemui di ruangan Kadis Keuangan Kabupaten Gorut, Selasa (30/08/2022).

Selanjutnya, di Dinas Pekerajaan Umum Kabupaten Gorut, menurut informasi yang diterima awak media ini, pihak KPK RI meminta data paket-paket kegiatan pengadaan hingga data-data perusahaan yang mengerjakan paket pengadaan di Dinas PU Kabupaten Gorut, serta nomor telepon perusahaan yang mengerjakan paket-paket tersebut.

“Yang paket-paket pengadaan pun didata. Jadi itu yang harus dilengkapi oleh Dinas PU, nama penyedia perusahaan, nama jenis pekerjaan yang dikerjakan dinas PU pada tahun berjalan, daftar nama-nama piasi perusahaan ke PU sampai dengan nomor HP perusahaan,” beber Dhesi Kasim, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, saat ditemui di ruangan Bagian Keuangan Dinas PU Kabupaten Gorut, Rabu (31/08/2022).

Namun ia mengatakan, terkait data-data yang diminta oleh Tim dari lembaga anti rasuah itu, belum terdata secara keseluruhan. Rencananya, setelah data-data itu telah rampung dilengkapi, selanjutnya data-data itu akan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Gorut, untuk diserahkan ke KPK RI.

Baca Juga :  Di Sumenep, SMP/MTs Belum Seluruhnya Bisa Laksanakan UNBK

“Masih sementara didata. Karena itu kan harus kita data baik-baik kan, nama paket-paket. Di sini kan yang dibutuhkan sampai nomor HP (Hand Phone), nomor Hp piasi perusahaan, penyedia itu. Jadi sekarang kita masih melengkapi, dan itu anjuran dari KPK itu, diserahkan di Inspektorat sebagai pengumpul data,” kata Dhesi.

Sementara itu, Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ Kabupaten Gorut, Surahman Pakaya, kepada awak media mengungkapkan, survey yang dilakukan oleh Tim KPK RI di beberapa OPD termasuk UKPBJ itu, untuk mengumpulkan data yang akan dimasukan ke Starana PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi).

“Nanti mereka akan menurunkan Tim lewat pihak ke tiga, dan mereka akan mengirim pesan WhatsApp. Di situ itu ada link, link untuk mengisi Quesioner lewat online,” ungkap Surahman, saat ditemui di Kantor UKPBJ Kabupaten Gorut, Kamis (01/09/2022).

Senada dengan Dhesi ia menambahkan, Tim KPK RI di UKPBJ sendiri turut meminta sejumlah data-data yang berkenaan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa, yang ada di UKPBJ Gorut.

“Data yang dikumpulkan yang tahun ini. Data-data nama paket pekerjaan yang ditender di sini, terus dinas apa, anggarannya berapa. Cuman dua itu fokusnya, survey lewat WA itu per semua pegawai, terus yang kedua data-data itu paket tadi,” tandasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB