Sampang || Rega Media News

Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) harus transparan, dan tidak boleh ada penyimpangan atau pemotongan dengan apapun, baik dalih pemerataan atau yang lainnya.

Menurutnya, BLT BBM tersebut merupakan salah satu program penebalan bantalan sosial yang diberikan, sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.

“Penyaluran BLT BBM ini tidak boleh ada penyimpangan, harus sampai kepada yang berhak menerima dengan nominal uang sudah ditentukan,” pinta pria yang akrab disapa Haji Wawan kepada regamedianews.com, Jumat (09/09/2022).

Sementara, salah satu Pos penyalur di Sampang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa penyaluran BLT BBM tahap pertama yakni, periode September -Oktober Rp 300.000 dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM Kabupaten Sampang kurang lebih sebanyak 49.937 orang.

“Dengan rincian Kecamatan Banyuates 4.657, Camplong 2.933, Jrengik 3.329 Karang Penang 6.184, Kedungdung 7.580, Ketapang 4.155, Omben 1.875, Pangarengan, 2.512, Robatal 4.897, Sampang, 3.020, Sokobanah 2.721, Sreseh 888, Tambelangan 4.138 dan Torjun 1.048 KPM,” ujar salah satu pegawai PT Pos di Sampang.

Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani, BLT BBM dicairkan lewat PT Pos Indonesia guna mempercepat proses penyaluran bansos kepada penerima. Bagi masyarakat yang tinggal dengan jarak 500 meter dari Kantor Pos bisa mencairkan bansos dengan datang langsung ke lokasi.

Golongan penerima BLT BBM 2022 yaitu KMP Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam pernyataan resmi Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan bahwa BLT BBM bagi KPM PKH dan BPNT sudah mulai disalurkan.