Surabaya, (regamedianews.com) – Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mendeklarasikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Itu setelah peredaran narkoba mengancam disintegrasi bangsa karena menyasar generasi bangsa. Hal itu terungkap dalam paparan Kasi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Satriono, di Gesung Rektorat Lantai 5 Universitas Trunojoyo Madura (UTM), beberapa hari yang lalu.
“Remaja menyumbang angka 27,32 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sebagai terdampak penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Rabu (30/08/2017).
Keputusan menghadirkan para ibu PKK dalam Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu sebagai upaya pendeteksian dan pencegahan dini penyalahgunaan narkoba terhadap anak.
“Karena ibulah yang paling dengan anak. Hasil penelitian Universitas Indonesia dan BNNP RI menghasilkan, usia terdampak narkoba yakni 10 tahun hingga 50 tahun,” terangnya.
Kondisi semakin memilukan lantaran semua kabupaten di Jatim merupakan wilayah ‘merah’ alias rawan narkoba. Padahal BNNP Jatim tak habis-habisnya menggencarkan program pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan sudah kami lakukan di mana-mana. Kalau saya boleh mengatakan, biarpun kita ngomong hingga berbusa, tetap saja. Semua bergantung pada pribadi masing-masing,” jelasnya.
Apa dilakukan BNNP Jatim, lanjutnya, adalah untuk meminimalisasi penyalahgunaan narkoba, terutama pada usia anak dan remaja. Sehingga narkoba tidak masuk ke lingkungan keluarga.
“Saat ini sangat perlu diwaspadai karena bandar-bandar lebih tertarik pada anak dan remaja,” pungkasnya. (rid)