Ra Nasih Dorong Gubernur Jatim Segera Bentuk Pergub Fasilitas Pengembangan Pesantren

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Jatim R. Muhammad Nasih Aschol, saat mengisi diskusi publik, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: anggota DPRD Jatim R. Muhammad Nasih Aschol, saat mengisi diskusi publik, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Nasih Aschal, terus mendorong terbentuknya peraturan Gubernur tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren. Mengingat DPRD Jatim sudah mengesahkan raperda fasilitasi pengembangan pesantren menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan Ra Nasih sapaan akrabnya, saat menjadi salah satu narasumber pada acara dialog publik, tentang Perda Pesantren yang diadakan oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB).

Menurutnya, setelah disahkan Perda No.3 Tahun 2022 tentang fasilitasi pengembangan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perda tersebut.

Ra Nasih mengatakan, Perda ini merupakan turunan dari UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Produk hukumnya dinilai penting dan menjadi angin segar, untuk kalangan pesantren. Diantaranya, terkait pusat data untuk pengembangan pesantren di Jawa Timur. Berbagai hal untuk pengembangan juga diatur dalam Perda tersebut.

Baca Juga :  Penyakit Lain, Pasien Sembuh Corona di Bangkalan Tak Tertolong

“Tentu kita akan mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan Pergub. Jika sudah terbit, maka akan lengkap legislasi yang ada. Apalagi Gubernur Khofifah bagian dari pesantren,” tuturnya, Sabtu (01/10/2022).

Menurutnya, pesantren di Jawa Timur akan mendapat angin segar dengan hadirnya peraturan tersebut. Perjuangan DPRD Jawa Timur mengusulkan Raperda, tentang pengembangan pesantren akan segera berbuah manis.

“Tentu kita berharap, semoga setelah rampungnya rancangan peraturan daerah ini, kemudian dilanjutkan dengan peraturan gubernur. Sehingga keberlangsungan dari pondok pesantren akan bisa dikawal, melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ucap Ra Nasih.

Baca Juga :  Format Deteksi Kecurangan PPS di Sampang Terkait Pantarlih

Sementara itu, Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) Eko Dian Wahyudi mengapresiasi upaya anggota DPRD Jatim memperjuangkan turunan undang-undang tentang pesantren.

Hal itu, menurut Eko, bentuk komitmen pemerintah dalam memberi fasilitas dan pengembangan pondok pesantren. Dia berharap, melalui diskusi publik dengan anggota DPRD Jatim menghasilkan informasi penting, untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan Ra Nasih bisa mendorong gubernur jawa timur segera membentuk Pergub. Tentu hal ini akan disambut baik oleh pondok pesantren, khususnya pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB