Pelayanan Bapenda Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Pelayanan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai tidak profesional dan terkesan menghambat proses permohonan.

Notaris PPAT Agung Teguh Sutanto mengutarakan, prosedur pengurusan BPHTB di Bapenda berbelit-belit. Tidak ada kepastian waktu dan tarif pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, saat mengajukan proses pelayanan tersebut benar-benar dibuat sulit. Meskipun, secara syarat administrasi sudah lengkap. Tetapi, dari pihak Bapenda tetap mengembalikan.

Baca Juga :  Musim Tanam, Dispertan Sampang Harap Petani Gunakan Pupuk Murah

“Sudah dua kali berkas pengajuan dikembalikan. Padahal, di pelayanan sudah dinyatakan lengkap,” kata dia mengeluhkan, Senin (03/10/2022).

Sementara Kepala Bidang Pajak dan Retribusi I Bapenda Pemkab Bangkalan, Budi Hariyanto menyatakan, proses BPHTB itu melalui PPAT dengan cara memasukkan atau mengajukan data, melalui aplikasi yang sudah bisa diakses di masing-masing PPAT.

“Disitu bisa diketahui apakah sudah di ACC atau masih ada kekurangan berkas?. Itu terkadang (kekurangan) tidak langsung cepat ditindaklanjuti. Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin,” kata pejabat yang akrab disapa Totok itu.

Baca Juga :  Lantik Kepala Desa PAW, Bupati Bangkalan; Jangan Menghalang-Halangi Program Pemerintah

Ia menambahkan, selain dikejar target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BPHTB, pihaknya juga tidak mungkin mengulur waktu pelayanan, karena sudah melalui sistem online E-BPHTB.

“Jika ada layanan tersendat pasti kami tindak lanjuti ke bawah. Apalagi mau menghambat pelayanan, jelas tidak mungkin. Kalau ada keluhan pasti kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB