Pelayanan Bapenda Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Pelayanan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai tidak profesional dan terkesan menghambat proses permohonan.

Notaris PPAT Agung Teguh Sutanto mengutarakan, prosedur pengurusan BPHTB di Bapenda berbelit-belit. Tidak ada kepastian waktu dan tarif pelayanan.

Bahkan, saat mengajukan proses pelayanan tersebut benar-benar dibuat sulit. Meskipun, secara syarat administrasi sudah lengkap. Tetapi, dari pihak Bapenda tetap mengembalikan.

Baca Juga :  Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

“Sudah dua kali berkas pengajuan dikembalikan. Padahal, di pelayanan sudah dinyatakan lengkap,” kata dia mengeluhkan, Senin (03/10/2022).

Sementara Kepala Bidang Pajak dan Retribusi I Bapenda Pemkab Bangkalan, Budi Hariyanto menyatakan, proses BPHTB itu melalui PPAT dengan cara memasukkan atau mengajukan data, melalui aplikasi yang sudah bisa diakses di masing-masing PPAT.

“Disitu bisa diketahui apakah sudah di ACC atau masih ada kekurangan berkas?. Itu terkadang (kekurangan) tidak langsung cepat ditindaklanjuti. Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin,” kata pejabat yang akrab disapa Totok itu.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Gandeng RSUD Syamrabu

Ia menambahkan, selain dikejar target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BPHTB, pihaknya juga tidak mungkin mengulur waktu pelayanan, karena sudah melalui sistem online E-BPHTB.

“Jika ada layanan tersendat pasti kami tindak lanjuti ke bawah. Apalagi mau menghambat pelayanan, jelas tidak mungkin. Kalau ada keluhan pasti kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB