Mantan Kades di Kecamatan Omben Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan anggota BPD, didampingi dua ketua LSM saat berada didepan ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Red/Regamedianews).

Caption: perwakilan anggota BPD, didampingi dua ketua LSM saat berada didepan ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Red/Regamedianews).

Sampang,- Didampingi dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), anggota Badan Persmusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Jum’at (04/11/2022) siang.

Kedatangan perwakilan BPD tersebut, guna mengantarkan surat laporan (pengaduan) secara tertulis, terkait dugaan penggelapan honor BPD oleh salah satu mantan kepala desa selama satu periode menjabat.

Pantauan regamedianews.com, saat mendatangi Mako Polres Sampang, anggota BPD didampingi LSM Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PAPEDA Sampang Badrus Sholeh mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang, untuk mengantarkan surat laporan (pengaduan) terkait dugaan penggelapan honor anggota BPD di wilayah Kecamatan Omben.

“Surat laporan pengaduan itu sudah kami serahkan ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang. Biar penyidik mengkaji dulu surat laporan kami,” ujar Badrus kepada awak media ini.

Badrus menambahkan, hal ini dilakukan karena dalam usaha memediasi antara pengadu (anggota BPD) dan teradu (mantan Kades) tidak pernah terselesaikan. Bahkan, mediasi ini berjalan selama 6 bulan.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

“Tertulis, ada enam anggota BPD di desa tersebut yang melakukan pengaduan, terkait dugaan penggelapan honor BPD oleh mantan Kades ini selama menjabat satu periode,” ungkapnya.

Badrus menambahkan, sebelumnya anggota BPD dan oknum mantan Kades tersebut sudah dimediasi langsung oleh Camat Omben, bahkan sampai ada surat pernjanjian dan pernyataan pelunasan honor BPD, akan tetapi sudah melewati deadline.

“Maka dari itu, kami sudah tidak bisa memberikan toleransi lagi kepada oknum mantan Kades yang satu ini. Anggota BPD yang mengadu beranggapan, yang ada hanya janji-janji belaka,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua L-KPK Sampang H.Suja’e menambahkan, tidak bisa membeberkan keterangan secara lengkap, terkait surat laporan pengaduan pihaknya dari sejumlah anggota BPD tersebut.

“Karena laporan ini masih bersifat Pengaduan Masyarakat (Dumas), kami memberikan kesempatan Polres Sampang, untuk mengkaji laporan dugaan penggelapan honor BPD ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Cara Warga Gunung Rancak 'Menuai Berkah' Dari Lomba HUT Kemerdekaan RI

Namun yang jelas, imbuh H.Suja’e, pihaknya nanti akan mengkonfirmasi kembali kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, tentang hasil kajian surat laporan pihaknya tentang pengaduan BPD tersebut.

“Kami berharap Polres Sampang sigap dalam mengambil keputusan, dari hasil pengkajian laporan pengaduan ini. Jika ada unsur tindak pidana korupsinya, silahkan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi, tentang laporan LSM terkait dugaan penggelapan honor BPD tersebut, menganjurkan agar konfirmasi langsung ke Kanit Tipidkor Satreskrim.

“Langsung ke Kanit Tipidkor ya mas,” tulis singkat Irwan melalui pesan WhatsApp_nya kepada regamedianews.com, Jum’at (04/11/2022) sore.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp_nya masih belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB