Tersangka Curanmor di Bangkalan Ngoceh Oknum Sekdes

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa).

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa).

Bangkalan,- Pengakuan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AL (39 th), warga Tanagura Barat, Sepuluh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membuat polisi geram.

Pasalnya, pasca Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tersangka (AL), dia menyeret nama oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Maneron, inisial MF, diduga sebagai penadah hasil curanmor.

“Pengakuan tersangka AL, ada keterlibatan oknum sekdes,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Senin (21/11/2022) kepada awak media.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, tersang AL berhasil ditangkap usai turun dari bus, di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Minggu (20/11) malam.

“Tersangka ini telah melakukan aksi curanmor di Desa Katol Timir, Kecamatan Kokop, Bangkalan, dan aksi tersangka ini sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Bangkit.

Baca Juga :  Gagal di 16 Besar, Ketum Persesa; Musim Berikutnya Optimis Juara

Bangkit menjelaskan, hasil curanmor merek Supra warna hitam di Desa Katol Timur tersebut, diserahkan ke oknum Sekdes Maneron yang diduga sebagai penadah curanmor.

“Sedangkan oknum sekdes inisial MF, sudah ditangkap lebih awal pada beberapa bulan lalu. Saat ini, tersangka MF tengah menjalani pemeriksaan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB