Lama Diincar, Pengedar Sabu Kupang Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: Tersangka kasus narkoba inisial (EC) dan barang bukti, (dok. redaksi regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Sareskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggerebek rumah diduga pengedar sabu di Jl.Kupang Krajan Surabaya, Senin (12/12/2022) sore.

Dari penggrebekan tersebut, petugas menangkap seorang pengedar berinisial EC (49 th). Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari penggerebekan itu, kami menemukan sabu dengan berat masing-masing 5,58 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, dan 0,30 gram,” ujar Kasa Reskoba AKP Hendro Utaryo, Jum’at (16/12/2022).

Tidak hanya itu, kata Hendro, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 timbangan elektrik warna Silver, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik dan 1 bendel klip plastik kecil.

“Juga mengamankan 1 ATM BCA, Uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 550 ribu dan 1 unit Hp merk Oppo A7 warna putih gold dengan sim card XL,” imbuh Hendro.

Polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menegaskan, tersangka berinsial EC tersebut, merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target kepolisian.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Warga Omben, Sempat Terdengar Ledakan

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas melakukan pemantauan beberapa jam. Setelah diketahui berada didalam rumah, langsung digerebek dan ditangkap,” ungkap Hendro.

Selanjutnya, imbuh Hendro, petugas langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lanjut. Atas perbuatannya, tersangka EC dijerat Pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB