BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Sumenep Wujudkan PJS

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Madura mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial (PJS) ketenagakerjaan secara universal coverage di wilayah Sumenep.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Sumenep atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus meningkat, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage dapat segera tercapai, sehingga para pekerja bekerja lebih produktif, aman, nyaman tanpa perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang dihadapi,” ujar Vinca, Selasa (20/12/2022)

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan bantuan berupa iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.984 pekerja rentan. Program bernama ‘Bismillah Melayani’ diberikan kepada tukang becak, kuli bangunan, asisten rumah tangga, ojek, hingga sopir.

Rinciannya, 1.984 pekerja rentan yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari 1.069 tukang atau kuli bangunan, 450 tukang becak, 213 asisten rumah tangga, 128 sopir atau driver ojek, dan 124 nelayan.

Baca Juga :  Disporabudpar Harapkan Ajang Pemilihan Duta Wisata RARI Jatim 2019 Mampu Membawa Nama Baik Sampang

Pekerja rentan tersebut termasuk pekerja bukan penerima upah (BPU), dengan iuran hanya Rp16.800, pekerja mendapatkan 2 program perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM), alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174juta.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB