Ribuan Guru Ngaji Pamekasan Diberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Bertempat di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura, BPJS Ketenagakerjaan melaunching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ribuan guru ngaji, Kamis (09/02/2023).

Dalam acara launching tersebut BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada 3.966 guru ngaji.

Hadir dalam kegiatan launching, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, Wakil Bupati Fattah Jasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, sejumlah camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah awal perlindungan sosial kepada guru ngaji oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jaminan sosial itu, merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Tentunya dengan launching program ini menjadi bagian awal Pemerintah Kabupaten Pamekasan peduli kepada para pekerja salah satunya guru ngaji, tahap awal memang 3.966 dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 5 ribu, mudah-mudahan banyak potensi yang bisa dilindungi lagi,” paparnya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga :  Semua Penggunaan Dana Desa di Sampang Pakai Aplikasi SisKeuDes

Hadi menjelaskan, guru ngaji terdaftar dengan 2 program perlindungan yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran hanya Rp16.800 perorang.

“Jika pekerja meninggal biasa, alih waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, dan beasiswa untuk kedua anaknya mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan total nilai Rp174 juta apabila peserta sudah masuk masa iur 3 tahun. Apabila pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, semua biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kepada alih waris juru parkir Dinas Perhubungan Pamekasan, dan alih waris nelayan dengan total Rp 84 juta.

Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menegaskan, jaminan sosial kepada guru ngaji sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan akan menambah jumlah guru ngaji yang terakomodir BPJS, dengan target 6.000 orang.

Baca Juga :  FLP Cabang Bangkalan Berbagi Puluhan Buku Ke SD IT Ulul Albab

Selain itu, agar jumlah guru ngaji lebih besar lagi, maka pihaknya tidak sebatas mengandalkan sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan menggandeng berbagai pihak.

“Sampai kapanpun kita harus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial,” tukasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menanggapi komitmen Wakil Bupati Pamekasan dengan antusias. Menurutnya, pihaknya selalu akan bersinergi dengan pemkab Pamekasan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage sehingga para pekerja dapat bekerja aman, nyaman dan tidak perlu khawatir akan risiko-risiko pekerjaan yang akan dihadapi”, tegas Vinca.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB