Ribuan Guru Ngaji Pamekasan Diberi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Caption: simbolis penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Bertempat di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Madura, BPJS Ketenagakerjaan melaunching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ribuan guru ngaji, Kamis (09/02/2023).

Dalam acara launching tersebut BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada 3.966 guru ngaji.

Hadir dalam kegiatan launching, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, Wakil Bupati Fattah Jasin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, sejumlah camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah awal perlindungan sosial kepada guru ngaji oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Jaminan sosial itu, merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Tentunya dengan launching program ini menjadi bagian awal Pemerintah Kabupaten Pamekasan peduli kepada para pekerja salah satunya guru ngaji, tahap awal memang 3.966 dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 5 ribu, mudah-mudahan banyak potensi yang bisa dilindungi lagi,” paparnya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga :  Miris, Jalan Lingkungan di Sampang Layaknya Kolam Saat Turun Hujan

Hadi menjelaskan, guru ngaji terdaftar dengan 2 program perlindungan yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran hanya Rp16.800 perorang.

“Jika pekerja meninggal biasa, alih waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, dan beasiswa untuk kedua anaknya mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dengan total nilai Rp174 juta apabila peserta sudah masuk masa iur 3 tahun. Apabila pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, semua biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kepada alih waris juru parkir Dinas Perhubungan Pamekasan, dan alih waris nelayan dengan total Rp 84 juta.

Baca Juga :  Sidak MPP, Dewan Desak Pemkab Bangkalan Serius Kelola Pelayanan

Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin menegaskan, jaminan sosial kepada guru ngaji sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan akan menambah jumlah guru ngaji yang terakomodir BPJS, dengan target 6.000 orang.

Selain itu, agar jumlah guru ngaji lebih besar lagi, maka pihaknya tidak sebatas mengandalkan sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan menggandeng berbagai pihak.

“Sampai kapanpun kita harus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial,” tukasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menanggapi komitmen Wakil Bupati Pamekasan dengan antusias. Menurutnya, pihaknya selalu akan bersinergi dengan pemkab Pamekasan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage sehingga para pekerja dapat bekerja aman, nyaman dan tidak perlu khawatir akan risiko-risiko pekerjaan yang akan dihadapi”, tegas Vinca.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB