KPU: Maju Pilkada Pamekasan Jalur Independent Harus Ada 51 Ribu KTP

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak di Jawa Timur pada tahum 2018 mendatang, salah satunya yakni Kabupaten Pamekasan, nampaknya KPUD setempat sudah mulai mempersiapkan beberapa hal harus diterapkan, diantaranya bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) jalur independen harus mengumpulkan 51 ribu kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, mengacu kepada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pamekasan sebanyak 608.728 jiwa.

“Sesuai dengan PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) nomor 03 tahun 2017 disebutkan bahwa DPT yang lebih dari 500 ribu, maka 7,5 persen yang harus dikumpulkan oleh dukungan calon yang berangkat dari perseorangan, ” ungkapnya, Selasa (12/09/2017).

Hamzah menambahkan, bagi calon yang akan berangkat melalui jalur independen harus mendapat dukungan dari 51.055 DPT dengan bentuk KTP. Jumlah tersebut wajib tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Pamekasan.

Baca Juga :  Kecewa, Pasca Operasi di Klinik Sukma Wijaya, Pasien Asal Omben Sampang Meninggal Dunia

“Ini merupakan dukungan minimal, dengan demikian tidak masalah bagi pasangan yang mau berangkat melalui jalur independen apabila mendapat dukungan sejumlah itu, ” tandasnya.

Menurutnya, untuk memastikan bahwa jumlah KTP yang terkumpul itu benar-benar mendukung pasangan tersebut, maka ada tim khusus yang melakukan verifikasi langsung dengan sistem sensus.

“Nanti kita pakai sistem sensus, setiap KTP akan didatangi untuk memastikan dukungan itu benar atau tidak,” pungkasnya. (Man)

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB