Kapolda Gorontalo “Perangi” Miras di Bumi Serambi Madinah

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, dengan tegas memerintahkan seluruh Polres Jajaran Polda Gorontalo, untuk membasmi Minuman Keras (Miras), di Bumi Serambi Madinah (Gorontalo).

Hal itu disampaikan perwira tinggi polisi berpangkat dua bintang itu, saat pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG) pengamanan OPS Ketupat Otanaha 2023, di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Jumat (28/04/2023).

Baca Juga :  ASN di Sampang Dilarang Ikut Organisasi Terlarang

“Razia sampai habis, saya berjanji tidak ada setitik pun minuman keras di Gorontalo ini, dan Insha Allah tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama mendukung,” tegas Angesta.

Diungkapkannya, menghadapi tradisi tahunan perayaan lebaran ketupat oleh masyarakat Gorontalo, ada beberapa yang perlu diantisipasi, yakni meningkatnya aktivitas masyarakat yang cukup padat, dan minuman keras.

Baca Juga :  Ada JOKER di Wilayah Kecamatan Omben Sampang

“Laksanakan kegiatan ini dengan sopan dan santun, tidak ada dengan paksaan atau kekerasan,” tandas Angesta.

“Kalau ada yang menghalang-halangi atau membuat onar, dan atau dengan sengaja sebagai ajang tawuran, silahkan koordinasikan dengan pimpinan pengamanan masing-masing,” tegasnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB