Dua Kasus Jerat Mantan Kades Kelbung Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Sebelum ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Sampang, inisial SS telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejakasaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Mantan Kepala Desa (Kades) Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan tersebut, ditetapkan DPO atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) desa setempat.

Namun nahas, pelarian SS dari pencarian Kejaksaan selama ini, berakhir ditangan Buser Polres Sampang, saat melintasi Jalan Lingkar Selatan (JLS), Senin (15/05/2023) sore kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, penangkapan terhadap mantan Kades Kelbung Bangkalan, oleh tim Resmob.

“Iya, tersangka terjaring operasi semeru, atas perkara tindak pidana membawa dan menyimpan sajam, saat melintas di Jalan Lingkar Selatan kemarin sore,” ujar Sujianto, Selasa (16/05) siang.

Polisi berpangkat balok satu dipundak tersebut mengungkapkan, tersangka membawa sajam jenis celurit panjang sekitar 49 cm, dan meletakkannya disamping kirinya.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Janda di Sampang Masih Teka-Teki

“Saat itu juga, tersangka insial SS dan barang bukti sajam, serta mobil merk Kijang Innova warna hitam bernopol L 1647 DAD, langsung diamankan ke Mapolres Sampang,” ungkap Sujianto.

Lebih lanjut mantan Kanit II Tipidek Satreskrim mengatakan, saat ini tersangka SS sudah diproses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, dan ditahan di Mapolres Sampang.

“Untuk pasal yang diterapkan, tersangka SS dijerat Pasal pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor: 12/DRT/1951, tentang tindak pidana tanpa hak membawa memiliki dan menyimpan senjata tajam,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Imam Hidayat mengatakan, terkait penangkapan terhadap DPO inisial SS, pihaknya sudah koordinasi dengan Polres Sampang.

“Tersangka inisial SS diamankan jajaran Polres Sampang, lantaran kedapatan membawa sajam, saat melintas di wilayah hukum Polres Sampang,” ujar Imam Hidayat, Selasa (16/05) siang.

Baca Juga :  Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

Untuk memastikan, tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejari Bangkalan langsung mendatangi Polres Bangkalan, guna memastikan bahwa tersangka yang masuk DPO benar-benar inisial SS.

“Kami bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah koordinasi secara langsung, dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Sampang,” ungkap Imam Hidayat.

Sehingga dapat dipastikan, bahwa DPO kasus korupsi PKH yakni inisial SS benar adanya. Hal ini dipastikan dengan pengecekan langsung terhadap bersangkutan, untuk menghindari error in persona.

“Sekali lagi terhadap DPO inisial SS, diamankan Polres Sampang karena kedapatan membawa sebilah celurit. Saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” tandasnya.

Sehingga, imbuh Imam Hidayat, penegakan hukum terhadap bersangkutan tetap berjalan, baik yang sedang ditangani Polres Sampang, maupun Kejari Bangkalan.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB