Pelaku Gendam Masuk Hotel Prodeo Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penipuan saat dimintai keterangan penyidik Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku penipuan saat dimintai keterangan penyidik Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sepasang suami istri berinisial MS (28 th) dan SP (34 th), asal warga Surabaya, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Sampang, pasca diringkus tim buru sergap, Selasa (16/05/2023) sore kemarin.

Pasalnya, pasutri dari hasil nikah sirri tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan (bujuk rayu), terhadap dua orang bocah perempuan, dengan cara meminjam dan membawa kabur perhiasan (emas) korban.

“Pasangan suami istri ini berhasil ditangkap tim Resmob, di Jl.Jaksa Agung Suprapto Sampang,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (17/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya, terang Sujianto, merupakan tersangka tindak pidana penipuan, dengan cara bujuk rayu meminjam perhiasan kedua korban (usia 12 tahun), selanjutnya membawanya kabur, Sabtu (13/05) lalu.

“Kerugiannya sekitar Rp 5,5 juta, karena rata-rata perhiasan korban inisial AF berupa gelang emas seharga Rp 2,4 juta, serta kalung emas milik korban inisial NM, seharga Rp 3,2 juta,” jelas Sujianto.

Baca Juga :  Mantan Kades di Sumenep Dilaporkan Ke Ombudsman

Kronologis kejadiannya, ungkap Sujianto, saat itu kedua korban (warga Paseyan Sampang), tengah berboncengan menggunakan sepeda listrik. Namun, sesampainya di Jl.Delima, korban diberhentikan oleh tersangka.

“Modusnya, tersangka SP berpura-pura bertanya arah menuju Alun-Alun Trunojoyo terhadap korban. Selanjutnya meminjam perhiasan korban, dengan alasan ditunjukkan kepada temannya yang punya hutang,” ungkapnya.

Alasannya lagi, imbuh Sujianto, teman yang mempunyai hutang kepada tersangka, agar segera mengembalikan uang yang dipinjam, untuk pembelian emas sebagai hadiah ulang tahun keponakannya.

“Bahkan, tersangka SP membujuk rayu dengan modus kedua korban mengaku sebagai keponakan tersangka kepada temannya. Karena merasa kasihan, kedua korban mengikuti rencana tersangka,” jelasnya.

Saat itu juga, kata Sujianto, kedua korban menyerahkan perhiasan emas yang dipakainya, seketika tersangka langsung melarikan diri (kabur), dengan sepeda motor yang dikendarai suaminya (tersangka MS).

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Anak Di Gorontalo, Orang Tua Korban; Lurah Hel-Sel Berkata Kalau Lapor Polisi Itu Salah Besar

“Korban sempat mengejar tersangka, namun kehilangan jejak, akan tetapi salah satu korban sempat merekam sepeda motor (Yamaha Xeon) yang dikendarai kedua tersangka,” tandas mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini.

Pasca peristiwa tersebut, imbuh Sujianto, orang tua korban melaporkannya ke Polres Sampang. Selang beberapa hari dari kejadian, akhirnya tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka MS dan SP.

“Sejumlah barang bukti juga diamankan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang tindak pidana penipuan,” tegasnya.

Perlu diketahui, dua tersangka pelaku gendam (penipuan dengan cara bujuk rayu, red) inisial SP warga Jl.Kampung Seng, Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Sedangkan tersangka inisial MS, warga Jl.Bulak Banteng Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB