DPRD Gorut Dukung Aspirasi Masyarakat Soal Tempat Hiburan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidiq Dzibran, (dok. regamedianews).

Caption: Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidiq Dzibran, (dok. regamedianews).

Gorontalo Utara,- Keresahan masyarakat tentang sejumlah tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Tak terkecuali, wakil ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidiq, melalui awak media ini juga angkat bicara mengenai sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito.

“Saya mendukung 1000% aspirasi masyarakat dan mendukung langkah-langkah pemerintah baik desa, kecamatan maupun kabupaten,” tegas Hamzah singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum media ini, Pemerintah Kecamatan Tomilito melakukan kunjungan di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito, untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat atas keberadaan tempat hiburan malam, Rabu (03/05/2023).

“Tempat hiburan malam di Tomilito Tanggal 3 Mei sudah dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Kecamatan, agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat sekitarnya,” ujar Assisten Bupati Gorut Bidang Pemerintahan, Abdul Wahab Paudi, Selasa (23/05/2023).

Hal itu, senada dengan yang disampaikan Camat Tomilito, Harsono Rahman kepada awak media ini, dimana dirinya bersama aparat Kecamatan Tomilito lainnya telah menindaklanjuti keluhan warga soal tempat hiburan malam.

“Saya sudah turun ke lapangan kemarin, di Logpon (Pantai Logpon, Desa Molantadu) ada dua titik, Tanjungkarang ada tiga titik. Di dua titik di Logpon itu, di satu titik caffe hiburan itu ada dua orang perempuan Pak, kemudian di titik satunya lagi ada lima orang perempuan dari luar daerah semua,” ungkap Harsono, Sabtu (20/05/2023).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Dari hasil temuan Harsono bersama aparat lainnya di lapangan itu, kemudian pihaknya langsung mengadakan rapat Forkopimcam, dengan menghadirkan Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, untuk membahas langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Hasilnya melahirkan rekomendasi yang pertama, mengadakan sidak ke lokasi, yang kedua harus turun bersama pimpinan yang diatas dari Forkopimcam Pak, jadi harus kerjasama dengan Dandim, Kapolres dan pimpinan yang lain melalui Bupati atau Kesbangpol,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat (Bate) Kecamatan Tomilito, Iwan Humolungo, aktivitas di tempat hiburan malam itu telah lama meresahkan masyarakat dan telah menggerus nilai-nilai adat dan norma agama di daerah itu.

Tempat hiburan malam itu sudah lama meresahkan kita. Jadi yang pertama, daerah kita ini kan dikenal dengan Serambi Madinah, kemudian yang berikut, dengan falsafah daerah yang bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah, jadi dengan hadirnya caffe-caffe remang-remang itu, sebetulnya tidak ada lagi nilai-nilai adat tadi,” tegas Iwan, Selasa (23/05/2023).

Selain itu kata Iwan, di tempat hiburan malam itu juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sebab diketahui ditempat itu juga menjual minuman keras.

“Maka selaku lembaga adat kami sepakat tempat itu harus ditertibkan. Apalagi tempat-tempat itu kan tidak ada izin legalitas. Di situ memang ada izin, tapi hanya izin UMKM (Rumah Makan), yang sistimnya hanya menjual makanan-makan layaknya Rumah Makan biasa, tapi kan pada pelaksanaannya justru di situ ada perempuan-perempuan penghibur,” kata Iwan.

Baca Juga :  Dana APBN-P 30 Milyar Diduga Dijadikan Bancakan, Pemuda GPA Datangi Kantor Bappeda, DPRD dan PU Pengairan Kab. Sampang

Selanjutnya Iwan menjelaskan, rata-rata perempuan-perempuan penghibur di tempat hiburan malam itu, bukan penduduk asli Gorut, melainkan pendatang dari Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi sama di dua tempat itu. Di Desa Molantadu dan Desa Tanjungkarang. Jadi dari sisi adat, itu sudah melanggar norma-norma adat,” jelas Iwan lagi.

Ia berharap, Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri, dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Minimal ada semacam tindakan yang membuat wanita-wanita itu jerah, atau ada efek jerahnya. Bukan hanya sekedar diundang dan diberikan pembinaan, kemudian balik lagi. Kan sudah ada upaya-upaya begitu sebelumnya, tapi kan tidak ada dampak bagi mereka,” tandasnya.

Seirama dengan Iwan, Imam Wilayah Satu, Boni Huntoyungo, selaku tokoh agama di Kecamatan Tomilito ia berharap peran dari Pemerintah Daerah Gorut, untuk bersama-sama menghentikan aktivitas di tempat-tempat hiburan malam itu.

“Yang namanya caffe begitu kan tetap ada yang dilarang dalam agama. Kami selaku tokoh agama itu, berharap kebersamaan pemerintah daerah, desa, kecamatan, dalam hal menciptakan keamanan atau apapun upaya bagaimana aktivitas di situ dihentikan. Semestinya itu menjadi tanggungjawab bersama,” tukas Boni singkat.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB