Pelayanan Prima Samsat Sampang, Terapkan Samling dan Delivery

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Samsat Sampang terapkan pelayanan Samling dan pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak, (dok. regamedianews).

Caption: Samsat Sampang terapkan pelayanan Samling dan pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan serangkaian kegiatan, dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi (Regiden) kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Samsat dibawah naungan Satlantas Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, terus menerapkan pelayanan prima, diantaranya Samsat Keliling (Samling) dan Pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak.

Dengan adanya pelayanan prima tersebut, saat ini masyarakat khususnya wajib pajak, tidak perlu bersusah payah datang langsung ke kantor Samsat, Jl.Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, karena selama ini telah menerapkan Samling yang beroperasi selama 5 hari, dimulai hari Senin sampai dengan Jumat.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutut Yudho Prastyawan, melalui Kanit Regiden Samsat Polres Sampang Iptu Wiwit Maryanto menjelaskan, Samling beroperasi setiap pukul 08:00 – 12:00 wib, di beberapa kecamatan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Hari Senin, Samling beroperasi di sekitar Pasar Omben, Selasa di Pasar Magalela Sampang, Rabu di Kecamatan Karang Penang, Kamis di Kecamatan Sokobanah, dan hari Jumat beroperasi kembali di Pasar Margalela. Sedangkan disaat malam hari, beroperasi setiap pukul 19:00 – 21:00 wib, di area Monumen, Jl.Trunojoyo, Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Blok Hunian Lapas IIA Pamekasan Kembali Dirazia

Wiwit mengatakan, fungsi Samling tersebut, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, guna mempermudah pembayaran wajib pajak kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) secara mobile, di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.

“Maka dari itu, adanya Samling untuk mengurangi biaya kepada masyarakat wajib pajak, serta tidak memakan waktu dan tenaga, sehingga bisa memproses cetak STNK di wilayah masing-masing. Namun, apabila KTP sesuai dengan STNK yang ada,” ungkap perwira polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut, Kamis (15/06/2023).

Kendati demikian, imbuh Wiwit, pelayanan Samling berlaku terhadap perpanjangan pajak, khususnya lingkup Jawa Timur. Untuk balik nama dan perpanjangan plat nomor kendaraan R2 dan R4, tidak bisa dilakukan, karena harus mendatangi kantor Samsat, agar kendaraannya dilakukan cek fisik kembali oleh petugas.

Sementara itu, Kanit Regiden Samsat Polres Sampang Iptu Wiwit Maryanto, melalui Baur STNK Samsat Polres Sampang Bripka Panji Wahyu menambahkan, selain menerapkan Samling, juga menerapkan pelayanan delivery pendistribusian material STNK ke rumah wajib pajak.

Baca Juga :  Ciptakan Hidup Sehat, Wahyu Event Organizer Gelar Senam Dayung Bersama Generasi Milenia

“Pelayanan delivery tersebut, dilakukan karena beberapa bulan terakhir material STNK kosong, digantikan surat keterangan khusus dalam surat pajak. Akan tetapi, hal itu berlaku bagi kepengurusan STNK 5 tahunan, sehingga disaat stok material sudah ada, kami secara door to door mengantarkan material STNK ke rumah wajib pajak,” pungkasnya.

Panji mengungkapkan, habisnya stok material STNK tidak hanya di Kabupaten Sampang, melainkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Sedangkan yang menyediakan adalah Korlantas Mabes Polri, belum diketahui pasti penyebab habisnya material STNK, namun yang jelas hal tersebut adalah kewenangan Mabes Polri.

“Disaat stok material STNK sudah tersedia, maka kami secara responsif menerapkan inovasi pelayanan delivery pendistribusian material STNK. Dengan begitu, menjadi bagian upaya peningkatan pelayanan yang terus menerus dilakukan Samsat Sampang, dan solusi bagi masyarakat peduli pajak,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB