Langkah Pemprov Jatim, Jelang Purna Tugas Bupati dan Walikota

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya,- Sebanyak 18 Kepala Daerah di Jawa Timur akan habis masa jabatannya pada tahun 2023. Tentunya, hal itu akan menimbulkan kekosongan pemegang titah di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah menyiapkan langkah untuk mengisi kekosongan, dengan mempersiapkan ASN eselon II, untuk dijadikan Penjabat atau dikenal dengan sebutan PJ.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur, Didik Chusnul Yakin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemprov Jatim sebenarnya memiliki sebanyak 71 pejabat eselon II, namun dari jumlah tersebut tidak semuanya memenuhi kriteria, karena 10 diantaranya akan purna tugas pada 2023/2024.

Baca Juga :  Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Sampang Gelar Sosialisasi dan Bentuk TP4D

“Pemprov juga sudah menyiapkan nama, tinggal pertimbangan-pertimbangan saja,” ujarnya, Jumat (16/06).

Didik menambahkan, sesuai dengan Permendagri nomor 4, akan ada 9 nama yang diseleksi, yakni usulan dari DPRD kabupaten/kota setempat, Gubernur Jatim dan Kemendagri masing-masing 3 nama.

“Jadi total 9 nama yang akan diseleksi,” imbuhnya.

Didik mengatakan, pihak terkait dan dirinya telah menggodok persiapan tersebut, agar nantinya pelantikan PJ bisa tepat waktu.

Bahkan, dirinya mengaku telah ada beberapa DPRD kabupaten/kota mengundang pihaknya, untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polsek Asemrowo Sasar Tukang Becak

Berikut 18 Kabupaten/Kota pada tahun 2023 akan habis masa jabatannya ;

1. Kabupaten Sampang.
2. Kabupaten Bangkalan.
3. Kabupaten Pamekasan.
4. Kabupaten Probolinggo.
5. Kabupaten Bondowoso.
6. Kabupaten Lumajang.
7. Kabupaten Jombang.
8. Kabupaten Bojonegoro.
9. Kabupaten Nganjuk.
10. Kabupaten Magetan.
11. Kabupaten Madiun.
12. Kota Malang.
13. Kabupaten Tulungagung.
14. Kota Mojokerto.
15. Kabupaten Pasuruan.
16. Kota Madiun.
17. Kota Kediri.
18. Kota Probolinggo.

Berita Terkait

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah
Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat
Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:32 WIB

‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB

Caption: polisi cilik Raden Nurul Anwar (kanan), menerima reward dan pose bersama dua anggota Polres Sampang, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward

Senin, 18 Agu 2025 - 12:12 WIB

Caption: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, (dok. regamedianews).

Daerah

Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80

Senin, 18 Agu 2025 - 09:33 WIB

Caption: sorak gembira, ketika peserta JJS mendapatkan hadiah satu unit lemari es dari Pemdes Rabasan, (dok. regamedianews).

Daerah

‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Minggu, 17 Agu 2025 - 18:32 WIB