FUIB Madura Desak Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa FUIB Madura saat bergerak menuju kantor Kemenag Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: massa FUIB Madura saat bergerak menuju kantor Kemenag Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu di daerah mulai angkat bicara dan melakukan aksi, terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Setelah beberapa waktu lalu massa menggeruduk pesantren pimpinan Panji Gumilang itu, kini ratusan massa Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Madura, menggelar aksi demo kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Senin (26/06/2023).

Kedatangan rombongan ulama dan habib tersebut, untuk menuntut peran serta Kemenag dalam mengambil sikap, untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun, banyak menuai kontroversi dan dinilai melakukan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan Basri koordinator aksi mengatakan, jika Kemenag tidak mengambil sikap dan tidak tegas dalam hal ini, maka masyarakat menganggap sama dan melakukan pembiaran.

Baca Juga :  5 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Pasar Pegirian Surabaya

“Menag harus tegas, mencabut ijin Pondok Pesantren Al Zaytun, karena kami nilai melakukan penyimpanan,” ujarnya.

Sementara Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, saat menemui massa berjanji, akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan para ulama, serta habaib yang tergabung dalam forum tersebut.

“Hari ini juga akan kami proses sehingga langsung tersampaikan,” ujar Abdul Wafi.

Abdul Wafi juga memohon doa dan dukungan dari ulama dan habaib, agar terus mengawal permintaan tersebut.

Hadir dalam aksi demo, beberapa ulama dan habaib, diantaranya KH Karror Sinhaji, KH Muktadir, KH Yahya, KH Udi Mawardi, KH Abdu Ali Hasan dan Habib Abdurrahman.

Baca Juga :  Warga Miskin di Sumenep Banyak Tak Terdata BPJS

Berikut tuntutan aksi dari Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu Madura:

1. Menolak ajaran menyimpang sesat yang menyesatkan yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia, untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang, serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.

3. Menuntut aparat hukum, untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang.

4. Mendesak Kemenag, untuk segera menutup Ponpes Al-Zaytun.

5. Menyerukan kepada wali santri, untuk menarik anaknya dari Ponpes Al-Zaytun.

6. Menyerukan kepada umat Islam, untuk terus melawan faham sesat menyesatkan yang dapat merusak akidah umat Islam.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB