Kejari Sumenep Jebloskan Mantan Dirut PT Sumekar ke Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AZ saat digelandang oleh tim Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin (3/7/23)

AZ saat digelandang oleh tim Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin (3/7/23)

Sumenep-, Kejaksaan Negeri Sumenep akhirnya menahan AZ mantan direktur Operasional PT Sumekar pada Senin (3/7/23)

Penahan AZ adalah tindak lanjut dari kasus kapal Ghoib pada tahun 2019 lalu, pihak kejaksaan menjebloskan AZ setelah beberapa kali tak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep

Menurut Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, penahanan AZ sudah mengantongi alat bukti kuat dan meyakinkan, sehingga pihaknya melakukan penahanan dan menitipkan AZ dirumah tahanan kelas IIB Sumenep

Baca Juga :  2 Motor Yang Hilang di Jeruk Porot Torjun Seret 5 Pelaku

“Terkait penahanan AZ tentu penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat dan meyakinkan, dan tersangka langsung dilakukan penahanan di rutan klas IIB Sumenep selama 20 hari kedepan, terhitung 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2023” ujarnya.

Bahkan menurut Trimo AZ sudah dipanggil hingga tiga kali, namun tidak hadir, baru pada pemanggilan ketiga ada surat dari kuasa hukumnya

“Tersangka AZ ini sudah tiga kali kita lakukan, dan baru pada panggilan ketiga ada surat dari Penasehat Hukumnya, yang pada intinya tersangka sedang sibuk. Namun penyidik tidak lagi berdasarkan itu, sebab kasus ini sudah ditahap penyidikan.”, ujarnya

Baca Juga :  KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi E-KTP

Bahkan menurut Trimo AZ dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB