Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana rekonstruksi kasus pembunuhan M.Ikbal di kawasan Puncak Gemilang Gampong Lhok Bengkuang,(Istimewa).

Caption: suasana rekonstruksi kasus pembunuhan M.Ikbal di kawasan Puncak Gemilang Gampong Lhok Bengkuang,(Istimewa).

Aceh Selatan,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan M.Ikbal di kawasan Puncak Gemilang Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan Aceh Selatan,Rabu (05/07/2023).

Kasus pembunuhan terhadap M.Ikbal tersebut terjadi pada pada Sabtu (15/4/2023) yang lalu di Gampong Si Urai-Urai Kecamatan Kluet Tengah Aceh Selatan. Dalam rekontruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi SE.M.Si., penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menghadirkan dua tersangka yaitu MN warga Kluet Tengah dan RF warga Pasie Raja Aceh Selatan, sementara korban diperagakan oleh pihak Reskrim Polres Aceh Selatan dan satu saksi atas nama Salur Amin.

Pada pelaksanaan Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan Akbp Nova Suryandaru SIK, Wakapolres, Plh.Kasi Pidum, Kasubag Bin, Kasi BB dan beberapa staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Personil Satreskrim serta pihak keluarga korban dan keluarga saksi.

Baca Juga :  KPU Bersama Bawaslu Bangkalan Gelar Simulasi Perakitan Dan Ketahanan Kotak Suara

Kapolres Aceh Selatan melalui Wakapolres Aceh Selatan Kompol Iswar SH mengatakan rekonstruksi tersebut memperagakan 24 adegan kasus pembunuhan terhadap korban M.Ikbal.

Tersangka MN melakukan pembacokan terhadap korban M.Ikbal terjadi pada adegan ke 13 dan 14 yang membuat korban langsung tersungkur ke tanah,” ucap Kompol Iswar.

Ia melanjutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 Jo 181 Jo 55 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara. Kedua tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Aceh Selatan setelah semua proses dan berkas dilengkapi.

Baca Juga :  Curanmor di Sampang Marak, Motor Puskesmas Digasak

”Insyaallah setelah berkas perkara kita lengkapi dan adegan rekontruksi sempurna, kita akan serahkan berkas ke JPU Kejari Aceh Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, keluarga korban yang hadir di lokasi rekontruksi, yaitu sdr Salmi mengapresiasi langkah dan proses hukum yang telah dilaksanakan Polres Aceh Selatan.

”Kami sangat berterimakasih atas proses penegakan hukum kasus pembunuhan adik kami yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Aceh Selatan hingga sudah pada tahapan rekonstruksi masih berjalan lancar,” ungkapnya.

Namun demikian, mewakili keluarga korban Salmi meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami meminta agar pihak penegak hukum dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuh adik kami,” harapnya.

Berita Terkait

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru
Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL
Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn
Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:19 WIB

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB