Sumenep,(regamedianews.com) – Marak adanya Pertamini yang ada di beberapa kawasan di Kabupaten Sumenep nampak membuat Pemerintah Kabupaten setempat ambil tindakan. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan Pertamini yang kian menjamur.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengatakan, mengenai Pertamini pihaknya tidaka akan mengeluarkan izin karena regulasinya tidak ada
“Kami tidak bisa mencegah masyarakat membangun pertamini, hal itu merupakan kreativitas, dari yang semula menggunakan botol beralih kepada dispenser. Bahkan ada yang lebih dari itu. Seperti di Jember. Di sana ada (Pertamini) yang bisa didorong. Dipindah-pindah,” ujarnya, Jum’at (22/09/2017).
Lebih lanjut, Madjid mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait regulasi itu, namun hingga kini masih belum terwujud.
“Kami pernah melakukan audensi ke BPH Migas tentang regulasi, tapi masih belum tercapai. Mudah-mudahan ke depan ada perubahan regulasi. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya. (sap)