Gercep, Giliran Penadah Curanmor Dibekuk Resmob Sampang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gerak cepat (Gercep) tim resmob Satreskrim Polres Sampang, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sekitar Alun-Alun Trunojoyo patut diacungi jempol.

Pasalnya, pasca meringkus eksekutor curanmor inisial F dan S, warga Dusun Manggejeng, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kali ini, giliran inisial SB (26 th) terpaksa dibekuk tim buru sergap Polres Sampang, berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), Jumat (14/07/2023) dini hari. Usut diusut, ternyata SB berstatus sebagai penadah hasil curanmor inisial F dan S.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas penangkapan seorang penadah curanmor berinisial SB.

“Jadi, setelah menangkap tersangka curanmor inisial F dan S, tim resmob juga berhasil menangkap penadahnya, inisial SB, warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang,” jelas Sujianto kepada regamedianews.com, Kamis (20/07) siang.

Eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini mengungkapkan, tersangka SB mengakui jika telah membeli sepeda motor hasil curanmor, dari tersangka S yang disuruh tersangka F, terlebih dahulu ditangkap resmob.

“Sepeda motor hasil pencurian tersebut merk Honda Beat warna biru putih, dibelinya seharga Rp 4,4 juta kepada tersangka S, kemudian oleh tersangka SB menjualnya kembali dengan harga Rp 4,8 juta,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Pengedar Pil Double L di Ploso Surabaya Ditangkap

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, dari penjualan sepeda motor hasil curanmornya, tersangka S mendapat keuntungan Rp 400 ribu, dari tersangka F.

“Sepeda motor tersebut, berhasil digasak oleh tersangka F di parkiran sebelah barat taman bunga Sampang kota, dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor, saat korban tengah membeli es di sebelah selatan taman bunga,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB