Gercep, Giliran Penadah Curanmor Dibekuk Resmob Sampang

Caption: tersangka penadah curanmor inisial SB, usai ditangkap Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Gerak cepat (Gercep) tim resmob Satreskrim Polres Sampang, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sekitar Alun-Alun Trunojoyo patut diacungi jempol.

Pasalnya, pasca meringkus eksekutor curanmor inisial F dan S, warga Dusun Manggejeng, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Kali ini, giliran inisial SB (26 th) terpaksa dibekuk tim buru sergap Polres Sampang, berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), Jumat (14/07/2023) dini hari. Usut diusut, ternyata SB berstatus sebagai penadah hasil curanmor inisial F dan S.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas penangkapan seorang penadah curanmor berinisial SB.

“Jadi, setelah menangkap tersangka curanmor inisial F dan S, tim resmob juga berhasil menangkap penadahnya, inisial SB, warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Sampang,” jelas Sujianto kepada regamedianews.com, Kamis (20/07) siang.

Eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini mengungkapkan, tersangka SB mengakui jika telah membeli sepeda motor hasil curanmor, dari tersangka S yang disuruh tersangka F, terlebih dahulu ditangkap resmob.

“Sepeda motor hasil pencurian tersebut merk Honda Beat warna biru putih, dibelinya seharga Rp 4,4 juta kepada tersangka S, kemudian oleh tersangka SB menjualnya kembali dengan harga Rp 4,8 juta,” terang Sujianto.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, dari penjualan sepeda motor hasil curanmornya, tersangka S mendapat keuntungan Rp 400 ribu, dari tersangka F.

“Sepeda motor tersebut, berhasil digasak oleh tersangka F di parkiran sebelah barat taman bunga Sampang kota, dengan cara merusak tempat kunci kontak sepeda motor, saat korban tengah membeli es di sebelah selatan taman bunga,” pungkas Sujianto.