Remaja Sampang & Pemuda Pamekasan Diringkus Demit

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka FD dan MR, usai diamankan Tim Demit Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka FD dan MR, usai diamankan Tim Demit Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang remaja berinisial FD, warga Dusun Tobatoh, Desa Jrangoan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, remaja berusia 17 tahun tersebut, nekat menggelapkan sepeda motor Honda Vario milik Buradi (52 th), warga Jl.Keramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Usut di usut, pelaku inisial FD tersebut, berhasil ditangkap Tim Demit Resmob Polres Sampang, pada Jumat (28/7/2023) pagi, sekira pukul 09:30 wib, di rumahnya di Desa Jrangoan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mengamankan FD, tim resmob juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MR (25 th),” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Sabtu (29/7) sore.

Baca Juga :  Polres Sampang Beri Siraman Rohani Kepada Para Tahanan

Inisial MR, ungkap Sujianto, warga Dusun Parseh, Desa Serambeh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Statusnya, sebagai penadah motor yamg digelapkan inisial FD.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awal mulanya, tersangka FD meminjam motor korban di warkop sebelah timur Alun-Alun Trunojoyo Sampang,” terang Sujianto.

Meminjamnya, kata Sujianto, dengan alasan tersangka FD ingin membeli es teh, namun tidak kunjung kembali, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Baca Juga :  HIPMI Bangkalan Sukses Gelar Seraya Fest

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim resmob, ternyata motor milik korban digadaikan ke tersangka MR. Maka, disaat itu juga, tersangka FD dan MR langsung diamankan ke Mapolres Sampang,” jelasnya.

Dari hasil interogasi petugas, imbuh Sujianto, tersangka FD nekat menggelapkan sepeda motor korban, untuk mendapatkan uang dengan cepat dan dibuat beli Handphone (Hp).

“Namun nahas, kedua tersangka FD dan MR harus berujung ke sel tahanan. Untuk barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, juga diamankan di Mapolres Sampang,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB