Ratusan Napi Rutan Sampang Diusulkan Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Caption: Rutan Kelas IIB Sampang, (dok. Kabupaten Sampang).

Sampang,- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, sebanyak 243 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diusulkan untuk mendapat remisi.

Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman menjelaskan, dari 243 narapidana (napi), diantaranya 67 orang napi kasus narkoba, 2 orang napi kasus tipikor dan 174 orang napi normal.

“Dari total rincian itu, 69 orang diusulkan mendapat remisi 1 bulan, 68 orang diusulkan 2 bulan, 54 orang diusulkan 3 bulan, 40 orang diusulkan 4 bulan, 11 orang diusulkan 5 bulan dan 1 orang diusulkan 6 bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyekatan di Akses Suramadu Terus Diperketat

Kendati demikian, kata Syaiful Rahman, pihaknya hanya mengusulkan remisi, dan nanti yang menentukan dari Kementerian. Menurutnya, remisi tersebut diberikan kepada napi yang memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

“Remisi untuk hari kemerdekaan berbeda dengan remisi keagamaan. Remisi itu diberlakukan untuk semua napi,” ujar Syaiful Rahman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (06/08/2023).

Baca Juga :  Pasca Pasar Srimangunan, Petugas Gabungan Sisir PKL di Pasar Omben

Syaiful menambahkan, sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi antara lain, menjalani hukuman minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan, dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.

“Jadi yang paling utama, harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan hukuman. Disamping itu, juga aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB