Sosialisasi Ke Masyarakat, Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Masuk Jalan Raya

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat sosialisasi dan memberikan imbauan ke toko-toko penjual sepeda listrik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Saat ini sepeda listrik tengah diminati masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, diantaranya warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hal itu dikarenakan, cara penggunaanya cukup sederhana dan mudah.

Meski begitu, banyak dari mereka masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai sepeda listrik. Oleh karenanya, Satlantas Polres Sampang terus menggencarkan sosialisasi di lapangan terkait aturan pengguna.

“Selain menyasar kepada pengendara langsung, Satlantas mengajak penjual (toko-toko) sepeda listrik, untuk ikut memberikan imbauan kepada pembeli, agar tidak menggunakannya di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (07/08/2023).

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, sosialisasi serta imbauan tentang penggunaan sepeda listrik tidak hanya kepada pengguna dan penjual, melainkan juga dilakukan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Simpan Surat Suara DPD di Gudang Bulog

“Karena, rata-rata pengguna sepeda listrik yang ada di Sampang kota, dari kalangan pelajar, mulai dari murid SD hingga SMP. Jika kedapatan mengendarakannya di jalan raya, oleh petugas diberikan tindakan teguran dan imbauan,” ungkap Yudho.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Sampang Iptu Syafriwanto menambahkan, pihaknya sudah intens memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna sepeda listrik tersebut.

“Tapi kendalanya, kurangnya kesadaran masyarakat untuk sama-sama memahami, terkait peruntukan daripada sepeda listrik itu, bahkan dari bahayanya jika digunakan di jalan raya,” tandasnya.

Perwira polisi yang akrab disapa pak Syafri ini menjelaskan, menurut Permenhub Nomor 45/2020 Pasal 5, sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu.

Baca Juga :  16 WBP Nasrani Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Hari Natal

“Jalur khusus yang dimaksud, jalur sepeda atau jalur yang disediakan khusus untuk kendaraan dengan penggerak motor listrik. Kalau untuk kawasan tertentu, yakni permukiman, kawasan car free day dan kawasan wisata,” terangnya.

Kendati demikian, imbuh Kasat Lantas Polres Sampang, sementara ini sanksi terhadap pengguna sepeda listrik di jalan raya masih berupa teguran dan imbauan persuasif, serta akan memberikan pengertian tentang bahayanya jika masuk ke jalan raya.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan secara masif, kepada pengguna maupun penjual sepeda listrik. Bahkan, dalam waktu dekat kami ada rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), terkait aturan penggunaan sepeda listrik,” pungkas Yudho.

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB