BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Santunan Anggota DMI Sampang

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Caption: Indriyatno kepala BPJAMsostek Madura saat memberikan santunan kepada anggota DMI Kabupaten Sampang, (dok. BPJS).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Jawa Timur, menyerahkan santunan kepada anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang almarhum H. Ach. Syaifuddin ZM.

Santunan yang diterima kepada keluarga almarhum tersebut sebesar Rp 42 jutaa. Almarhum merupakan anggota DMI yang telah diikutsertakan sebagai peserta BPJamsostek dengan segmentasi pekerja BPU (Bukan Penerima Upah), Jumat (18/08/23).

Penyerahan santunan ini berlangsung di Ruang Rapat BPJamsostek Madura yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma No. 4 Bangkalan pada Rabu 9 Agustus 2023, tempo lalu.

Penyerahan santunan kepada almarhum merupakan buah kerjasama antara DMI Kabupaten Sampang bersama BPJamsostek Madura, yang sudah terjalin beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga :  Soroti Dugaan Rekayasa Dana Bos, Barisan Pemuda Bangkalan Demo Kejari

“Saya sebagai Pengurus DMI Kabupaten Sampang, hadir bersama Bapak Hadi untuk menyerahkan santunan ini kepada keluarga almarhum bersama BPJamsostek ,” jelas Zainal yang merupakan perwakilan DMI Kabupaten Sampang

Sementara itu, Indriyatno selaku Kepala BPJamsostek Madura menyampaikan bahwa, santunan tersebut didapat dari program dasar BPJS Ketenagakerjaan.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan 2 (dua) program dasar BPJamsotek yang diikutsertakan kepada seluruh anggota serta pengurus DMI Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Jadikan Desa Mandiri, KKN 04 UTM Adakan Pelatihan dan Pendampingan Manajemen Keungan BUMDes

“Iurannya hanya sebesar Rp 16.800,-/bulan/orang. Saat peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, tanpa melihat lamanya menjadi peserta,” jelas Indriyatno.

Ia mengungkapkan, DMI Kabupaten Sampang beberapa tahun ini telah mengikutkan imam dan beberapa pengurus masjid di seluruh Kabupaten Sampang, dalam kerja sama dengan BJamsostek.

“Dengan kerjasama ini diharapkan, para imam dan pengurus Masjid dapat melayani jamaah dengan tenang,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB